TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
05/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangkaraya Upaya memastikan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. Hal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Penilaian Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) V.3 Tahun 2026 yang turut melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Senin (5/10).

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) kembali melakukan koordinasi dengan Bapas Kelas I Palangka Raya. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Bapas Palangka Raya tersebut membahas pemenuhan sejumlah data dukung yang diperlukan dalam proses penilaian SIMEP PA V.3 Tahun 2026.
Keterlibatan Bapas menjadi penting mengingat penyelenggaraan perlindungan anak memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Data dan informasi yang dimiliki Bapas menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan perlindungan anak, khususnya dalam proses pendampingan dan penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Koordinasi tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan data dalam proses penilaian. Pertukaran informasi dan komunikasi antarinstansi juga menjadi langkah penting untuk memastikan data yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi serta pelaksanaan perlindungan anak secara tepat.
Hal ini sekaligus menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan perlindungan anak ke depan.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Andik Sholehudin, menyampaikan dukungannya terhadap koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan data dan informasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Yang lebih penting, komunikasi antarinstansi ini terus berjalan sehingga upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara lebih terpadu,” ujarnya.
Koordinasi berkelanjutan antara Bapas Kelas I Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat menjaga kesinambungan pertukaran data dan informasi, tidak hanya dalam pelaksanaan SIMEP PA V.3 Tahun 2026, tetapi juga dalam mendukung evaluasi penyelenggaraan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi yang terus dilanjutkan, setiap data yang dihimpun diharapkan tidak sekadar menjadi bagian dari pemenuhan administrasi penilaian, tetapi juga mampu memberikan gambaran yang lebih utuh dalam mendukung kebijakan dan langkah nyata bagi perlindungan serta pemenuhan hak anak, Terangnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya
(***)


































