Seorang Oknum Wartawan di Sabang Ditetapkan sebagai DPO

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 19:40 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Sabang – Seorang oknum wartawan di Sabang berinisial TIY alias Popon ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 369 Ayat (1) KUHP.

Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasie Humas Ipda Saiful mengatakan, TIY alias Popon sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui gelar perkara di Polres Sabang pada 2 Januari lalu.

Saiful menjelaskan, bahwa penyidikan yang dilakukan pihaknya sudah sangat profesional, transparan, dan berkeadilan. Terkait dikeluarkannya DPO, ia menyebut karena TIY alias Popon mengabaikan panggilan penyidik serta tidak kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang Oknum Wartawan di Sabang Ditetapkan sebagai DPO

“Penyidik mengeluarkan DPO terhadap TIY alias Popon karena tidak kooperatif. Sudah dua kali pemanggilan, tetapi tidak diindahkan,” kata Saiful, dalam rilisnya, Senin, 22 Januari 2024.

Saiful menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban hukum, semua proses harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polres Sabang akan terus berusaha mencari kebenaran dan menindak setiap pelanggaran hukum yang terungkap dalam proses penyidikan ini,” ujar Saiful.

Saiful Anwar juga berharap kerja sama semua pihak untuk membantu pencarian orang tersebut dengan cara diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik melalui nomor handphone: 08126922783 atau 081360005145. Bisa juga dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Adapun keterangan-keterangan terhadap DPO tersebut adalah:Nama: Teuku Indra Yosdiansyah, S.K.M, S.H alias Popon.Kebangsaan: Indonesia, Pekerjaan terakhir: Pegawai Negeri Sipil (pada Dinkes Aceh)/ Wartawan.

Ciri-ciri Khusus: Tinggi/berat 180 cm/87 kg, rambut hitam pendek/Tipis/Cepak, bentuk badan tinggi berperut, tangan berbulu, kulit putih, mata bulat, dan hidung mancung.

Di akhir keterangannya, Saiful mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah sabar menunggu perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polres Sabang.

“Kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka dan dapat menginformasikan kepada pihak berwajib, serta mengimbau agar tidak adanya pihak-pihak yang membantu menyembunyikan dan atau menyediakan tempat dan atau fasilitas lainnya kepada tersangka yang sedang dicari ini,” demikian, kata Ipda Saiful Anwar.

Berita Terkait

Dinsos Aceh Dukung Pembentukan Kampung Siaga Bencana,Tahap1 di Lima Daerah Rawan Bencana
3.700 ASN Pidie Jaya Segera Terima Gaji Ke-13, Pemerintah Harap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Hasil Akhir Ops Antik Toba Tahun 2026
Zulhamuddin Arbi S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh) Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus di Gayo Lues 
KPA Pase Gelar Haul Sultan Al-Malik Ash-Shalih, Sejarah Kejayaan Samudera Pasai Kembali Digaungkan
Tari Belo Mesusun Sambut Kedatangan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Di Agara.
Polres Pidie Jaya Kedepankan Restorative Justice, Kasus Dugaan Pencurian Aset Pemkab Diselesaikan Secara Damai
Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:53 WIB

Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:47 WIB

Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:32 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Dan PMP Khusus Waisak 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Teluk Dalam hingga Perbaungan,PT KAI Divre I Sumut Genjot Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Komitmen Zero Halinar, Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Penggeledahan Badan dan Barang Pegawai

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:23 WIB

Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Geledah Badan dan Barang Petugas Dititipkan di Loker

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:17 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Perlengkapan Mandi kepada Warga Binaan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Dasar

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ingatkan WBP: Manfaatkan Wartel Resmi, Hindari HP & Narkoba

Berita Terbaru