Polisi Tangkap IRT Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lhokseumawe

RAMAZANI

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 09:53 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti berhasil menangkap seorang perempuan atas dugaan penyalah gunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah rumah yang berada di JL. Nelayan Dusun IV Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/2024) pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Sakti, IPDA Arizal, SH, terhadap IS (33 thn) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penerimaan informasi tentang adanya transaksi sabu di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat penggeledahan rumah tersebut, sebut IPDA Arizal, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan penyalah gunaan narkotika dan tersangka IS mengakui bahwa barang tersebut adalah hasil penjualan sabu yang selama ini dilakukan oleh suaminya, RE.

” Saat penggeledahan turut diamankan termasuk satu dompet yang berisikan sendok sabu, plastik klip bekas sabu, alat hisap sabu, kaca pyrex berisi sisa sabu, dan uang tunai senilai Rp. 1.380.000,”ungkap IPDA Arizal.

Selanjutnya, IS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun” pungkasnya.

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaga Kebugaran Warga Binaan Lansia, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Posyandu Lansia

Berita Terbaru