Raport Merah Kejari Simeulue Tidak Mampu Tangani Dugaan Korupsi Diskominsa. IWOI Minta Kejati Aceh Ambil Alih

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 22:08 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII– Simeulue | Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Aceh, dinilai lamban menangani perkara kasus dugaan korupsi Dana Publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa). Kini, kasus tersebut menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan Wartawan Simeulue.

 

Diketahui bahwa, anggaran sebesar Rp 697,5 itu bersumber dari APBK Simeulue tahun 2022 melalui Pokir anggota dewan yang dititipkan di Diskominsa Simeulue. Dalam penanganan kasus ini sudah satu tahun berjalan, Kejari Simeulue masih belum dapat menetapkan calon tersangkanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raport Merah Kejari Simeulue Tidak Mampu Tangani Dugaan Korupsi Diskominsa. IWOI Minta Kejati Aceh Ambil Alih

 

Kasi Pidsus Kejari Simeulue Uli Fadil saat dihubungi oleh wartawan melalui pesan singkat WhatsApp mengungkapkan proses kasus ini,”masih dalam proses penyidikan,”jawabnya secara singkat.

 

Jawaban serupa satu tahun yang lalu selalu sama “masih dalam proses penyidikan” sehingga menjadi pertanyaan apakah kasus ini terlalu sulit bagi Kejari Simeulue untuk menuntaskannya padahal dari mana sumber anggarannya, berapa anggaran dan kemana alirannya sangat jelas. Berita terkait kasus ini pun sudah berkali-kali disiarkan diberbagai media sejak kasus ini mencuat kepermukaan.

 

Atas kinerja Kejari Simeulue yang dinilai lamban, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Simeulue, Eko Susanto, meminta agar perkara yang telah merugikan keuangan negara lebih dari 600 juta rupiah tersebut agar dapat segera diambil alih dan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

 

Eko menambahkan, selama ini awak media yang bertugas di kabupaten setempat telah berulang kali mempertanyakan kejelasan penanganan kasus itu, namun pihak Kejari Simeulue hanya merespon bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

 

“Hal ini menjadi pertanyaan rekan-rekan media, apakah kasus ini terlalu sulit untuk diungkap sehingga sudah satu tahun belum dapat ditetapkan calon tersangkanya, padahal kasus ini sangat jelas dari mana sumber anggarannya, berapa jumlah anggarannya dan kemana alirannya. bahkan kami sendiri bersama rekan-rekan lainnya yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan satu tahun lalu,”ujar Eko.

 

“Jujur kami sangat kecewa dengan proses kasus ini terkesan sangat lamban, kami sudah menunggu kepastiannya dari satu tahun lalu. Padahal awalnya kami sangat antusias dengan melaporkan kasus ini ke pihak kejaksaan, kasusnya segera terungkap dan terang-benderang ke publik. Mereka yang bermain-main dengan anggaran negara dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tapi jika prosesnya seperti ini bagaimana kita bisa bekerjasama untuk berantas perilaku oknum-oknum yang merugikan keuangan negara, sebaliknya mereka merasa pongah dan kebal hukum,”tambah Ketua IWOI itu.

 

Selain itu, pria yang akrab dengan panggilan Bintang Selatan juga mempertanyakan keseriusan, kinerja dan profesionalisme penyidik Kejari Simeulue. Jika kasus ini tidak mendapat perhatian khusus, maka Kejari Simeulue harus menerima hadiah rapor merah dari masyarakat Simeulue.

 

“Kasus ini telah menjadi sorotan publik. Terduga penikmat aliran dana Pokir tersebut sampai sekarang tidak tersentuh hukum sebaliknya bebas melenggang dengan pongahnya seakan-akan kebal hukum, kasus ini terkesan digantung dan sudah lama dalam keadaan hening tak bergeming. Ada apa??

 

Apabila Kejari Simeulue tidak mampu menangani kasus tersebut dan segera menetapkan calon tersangkanya, IWOI Simeulue menyarankan serta menegaskan agar Kejari Simeulu dapat segera melimpahkan kasus ini ke Kejati Aceh.

 

“Kalau memang masih seperti ini proses kasusnya, kita meminta pihak Kejati Aceh untuk segera mengambil alih kasus ini, agar prosesnya bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat terutama dari kalangan Wartawan Simeulue yang memiliki hak atas anggaran tersebut sesuai maksud dan tujuan anggaran ini dititipkan pada Dinas Kominsa Simeulue,”tutup Eko Susanto.

 

@sumber: media wartasidik

Berita Terkait

Menyusuri Jejak Migrasi Etnis, Mengungkap Mozaik Sejarah Wilayah Timur Aceh
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Agara Himbau Kurangi Penggunaan Plastik.  
Rp10,4 Miliar Mengalir untuk Aceh Utara, Ayah Wa: Solidaritas Ini Jadi Energi Kebangkitan Pascabanjir
HMP KPI Mulai Persiapan COMCARE VI Melalui Pembentukan Panitia
Viral di TikTok, Rika Mauliani Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Lhokseumawe
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara.
CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru