Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman

H²

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:50 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait masalah pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatan AYS yang ditanya oleh wartawan pada saat setelah mendafatar di KPU, (Kamis 29 Agustus 2024). Terkesan Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Bapak Wirya Alrahman, karena tidak mau melantik usulan AYS sebagai pejabat yang dipilih dari hasil Seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Deli Serdang.  

Menurut Diffa, masalah Non Job nya 2 (dua) orang pejabat eselon 3 di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu adalah bentuk tidak bertanggung jawabnya AYS selaku Bupati dan mau “melempar bola” atau manyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang, Bapak Wirya Arahman, karena tidak mau melantik dari  ijin pelantikan Mendagri, padahal kondisi ini terjadi karena terlalu gegabahnya AYS dalam melantik pengganti jabatan dari saudara Andri Rija dan Anca, padahal ijin pelantikan eselon II nya belum keluar, yang mengakibatkan korbannya ASN tersebut tanpa ada kesalahan.

“Kalau saya cermati, video klarifikasi AYS pada saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, yang kita dapat dari media sosial, terkesan AYS menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang karena tidak mau melantik sebagai pejabat eselon 2 yang AYS usulkan sebagai pemenang Seleksi Terbuka JPT Pratama sebagai Kadis  PMD dan Kalak BPBD Kabupaten Deli Serdang, karena dari klarifikasi di videonya AYS berulang kali menekankan bahwa ijinnya kemarin belum ada pada saat saya sebagai bupati, dan ijin untuk melantik itu bisa dilakukan oleh Bupati Deli Serdang selanjutya, padahal Pj. Bupati bisa saja tidak melantiknya karena mungkin dianggap cacat prosedur dalam penentuan hasil seleksinya atau merasa ada yang kurang tepat dalam usulan tersebut, jadi dari klarifikasi tersebut saya mencermati bahwa AYS menyalahkan pihak Pj. Bupati Deli Serdang, yang mengakibatkan nonjobnya bawahannya saat itu”, ujar Diffa kepada wartawan, Jumat (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Diffa, bahwa sebagai Bupati yang arif semestinya AYS mampu lebih cermat dalam melantik  89 orang tersebut, jadi walau AYS pada saat itu sudah mendapat ijin untukmelantik 89 orang tersebut, semestinya pengganti 2 orang di jabatan Andriza dan Wagino tidak usah dilantik dulu sebelum ada kepastian ijin pelantikan eselon II nya keluar, jadi AYS terkesan gegabah tidak cermat dan menyalahkan atau melempar bola kesalahannya tersebut kepada Pj. Bupati saat ini.

“Dari 89 orang pejabat yang dilantik kemarin tersebut, jika AYS arif semestinya dia tidak melantik dulu pengganti Andriza dan Wagino, agar dua pejabat yang ikut lelang tadi, tidak ‘nonjob’, menunggu dilantik eselon II oleh Pj.Bupati sehingga terkesan menyalahkan dan melempar bola kepada Pj. Bupati, saya menilai AYS tidak bijaksana dan terkesan melempar tanggung jawab kepada Pj. Bupati” jelas Diffa.

Selain terkesan menyalahkan, AYS juga dari video tersebut secara implisit terkesan mau mengintervensi Pj. Bupati Deli Serdang, harus mengikuti usulan pemenang dari hasil seleksi terbuka JPT Pratama versi AYS, padahal bisa saja pak Pj.Bupati melihat bahwa pengusulan hasil seleksi cacat prosedur atau menilai pejabat yang diusulkan kurang layak untuk di perangkat daerah tersebut.

“Saya menduga AYS atas nama ijin mendagri mencoba mengintervensi pak Pj. Bupati harus melantik apa yang telah diusulkan oleh AYS, saya yakin Pj.Bupati Deli Serdang atau pak Wirya lebih arif dalam menilai, apakah ada cacat prosedur dalam pengusulan atau kurang layak sebagai pemenang seleksi atau ada pertimbangan lainnya” katanya lagi.

 

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan
Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group
BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas
268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat
Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Penegak Hukum, Bapas Amuntai dan Polres Tabalong Sepakat Dampingi Klien Dewasa dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:20 WIB

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terbaru