LSM Perintis Sinyalir Ada Pihak Raup Keuntungan pada Penyertaan Modal BAS oleh Pemko Langsa

yon

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:53 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli.

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis menganggap Penyertaan modal berupa bangunan fisik pada Bank Aceh Syariah (BAS) yang dilakukan Pemko Langsa, terkesan dipaksakan dan diduga terindikasi adanya keuntungan yang diraup oleh pihak atau pun oknum tertentu dalam proses tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli bahwa diharapkan kepada Pemko Langsa agar berani memberi penjelasan ke publik terkait persoalan tersebut, guna mengetahui benar atau tidaknya, ada upaya untuk menghilangkan salah satu aset daerah kota setempat.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1445 H/2024 M

“Gedung Cakra Donya merupakan milik masyarakat Kota Langsa yang digunakan sebagai tempat pertemuan atau menggelar kegiatan tertentu. Jadi jika Pemko Langsa ingin menyertakan modal ke Bank Aceh Syariah, mengapa tidak dilakukan pelelangan penjualan gedung tersebut sehingga nilainya bisa tinggi,” kata Zulfadli, Kamis (17/8/2023).

Menurutnya, penyertaan modal kepada Bank Aceh Syariah dengan menyerahkan bangunan menjadi sangat murah nilainya, padahal ada nilai sejarah pada Gedung Cakra Donya Kota Langsa.

“Apakah benar Pemko Langsa mengalihkan aset Gedung Cakra Donya disebabkan sebagai jaminan atas pinjaman sebelumnya yang pernah di pinjam Pemko Langsa untuk menjalankan penyelenggaraan tata kelola dan penggunaan keuangan pemerintah daerah yang defisit,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj. Walikota Kukuhkan Pengurus LKBH KORPRI Kota Langsa Tahun 2024

Zulfadli juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya agen dalam penyertaan modal dengan cara memberikan aset Pemko yang merupakan sebagai tempat pertama kalinya kantor Walikota itu.

“Sudah menjadi rahasia umum adanya fee yang diterima agen atau oknum tertentu dalam penyertaan modal tersebut. Beranikah Pemko Langsa buka-bukaan terkait masalah ini,” pungkas Zulfadli.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:00 WIB

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:57 WIB

ForBina Desak Dirut PEMA Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Kelalaian KSO Kopi 2024

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:53 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:49 WIB

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!