Tujuh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2025.

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:52 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI

02/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Hari ini, Sabtu, 2 Agustus 2025 Sebanyak tujuh orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Pembebasan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025, tentang Pemberian Amnesti, yang salinannya disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Nomor PAS-PK.01.03-1296.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi menyampaikan bahwa pembebasan tujuh warga binaan tersebut telah melalui proses administratif dan verifikasi menyeluruh. Ketujuh orang yang menerima amnesti ini sebelumnya telah menunjukkan perilaku yang baik, aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, serta dinilai layak mendapatkan kesempatan kedua untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi setiap warga negara. Mereka yang mendapat amnesti ini telah memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Kalapas.

Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruang aula Lapas saat para warga binaan mendapatkan SK bebas dan keluar satu per satu dari gerbang utama. Beberapa bahkan tak kuasa menahan air mata saat akhirnya bisa bebas dan dapat berkumpul kembali dengan orang-orang tercinta.

Program amnesti ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keadilan restoratif serta mendorong pemulihan sosial. Amnesti juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri selama masa pembinaan di dalam lapas.

Pihak Lapas mengimbau masyarakat untuk turut memberikan dukungan dan kesempatan kepada mereka yang telah kembali, guna menghindari stigma negatif dan mendorong keberhasilan reintegrasi sosial.

“Ini bukan hanya akhir dari masa hukuman mereka, tetapi awal dari perjalanan baru. Kita semua memiliki peran untuk mendukung mereka agar tidak kembali pada kesalahan yang sama,” tutup Kalapas.

Dengan pembebasan ini, diharapkan para mantan warga binaan tersebut dapat menjadi contoh positif dan agen perubahan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya, Terangnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Berita Terbaru