Hukuman Cambuk Seorang Jurtul Togel di Kota Langsa

Zul

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:17 WIB

20413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi hukuman cambuk seorang terdakwa pelanggar hukum jinayat (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Langsa, melaksanakan hukuman cambuk seorang terdakwa melanggar hukum jinayat sebagai juru tulis togel.

Turut menyaksikan eksekusi cambuk, Pj Walikota Langsa diwakili oleh Staf Ahli Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Ir. Abdul Qayyum, Perwakilan dari Polres Langsa dan Kodim 0104 Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, MPU, Mahkamah Syar’iyah Langsa, Dinas Kesehatan, Lapas Kelas IIB Langsa, dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris Satpol PP dan WH Nazaruddin, dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah melaksanakan tugas untuk penyelesaian kasus perkara hukum acara jinayat.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Silaturahmi Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di Desa Buntul Musara

“Dengan jumlah tersangka yang di eksekusi sebanyak 1 orang laki-laki,” kata Nazaruddin, Jum’at (02/08/2024) di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor: 6/JN/2024/MS.Lgs, dimana tersangka dinyatakan telah melanggar ketentuan hukum Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, jelasnya.

“Tentang hukum jinayat dengan hukuman 15 kali cambuk dan dikurangi selama terdakwa ditahan didalam rumah tahanan negara,” ucap Sekretaris Satpol.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, tersangka dinyatakan sehat dan siap untuk dilakukan eksekusi cambuk.

“Ini pertama kali kita laksanakan hukuman cambuk selama Tahun 2024, semoga ini menjadi yang pertama dan menjadi yang terakhir”, ungkapnya.

Baca Juga :  Akankah Penegakan Syariat Islam di Aceh Barat Berjalan Seperti Es Dijemur Di terik Matahari

Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Langsa, Muhammad Daud Siregar, dalam putusan mengatakan, nama terpidana yang akan menjalani eksekusi cambuk yaitu R.

“Telah melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang hukum jinayat, telah diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa,” paparnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor: 6/JN/2024/MS.Lgs, Tanggal 04 Juli 2024 dengan amar putusan menjalani Uqubat Ta’zir berupa cambuk sebanyak 15 kali dimuka umum dengan ketetapan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangi seluruhnya dari Uqubat Ta’zir yang dijatuhkan, sehingga menjadi 11 kali cambuk dimuka umum, pungkas Daud.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Pemuda Langkat Gelar Razia Mendadak, Tegakkan Komitmen Zero Halinar
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai
POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025
Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Imbauan “Stop Tawuran” di Sejumlah Titik Strategis
Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.
Kota Langsa Ditetapkan Sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama
TUTUP PELATIHAN BERSERTIFIKAT, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA SERTIFIKAT PELATIHAN PEMBUATAN ULOS
Tak Hanya Ketrampilan, Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan Dibekali Penguatan Mental

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Razia Mendadak, Tegakkan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:13 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:00 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:50 WIB

Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Imbauan “Stop Tawuran” di Sejumlah Titik Strategis

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:39 WIB

Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.

Rabu, 30 April 2025 - 22:20 WIB

TUTUP PELATIHAN BERSERTIFIKAT, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA SERTIFIKAT PELATIHAN PEMBUATAN ULOS

Rabu, 30 April 2025 - 22:13 WIB

Tak Hanya Ketrampilan, Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan Dibekali Penguatan Mental

Rabu, 30 April 2025 - 22:11 WIB

Panen Raya Jagung di Bandar Baru, Polsek Tunjukkan Komitmen Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA BINJAI

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:13 WIB

Exit mobile version