Kalapas Padangsidimpuan Dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 17:28 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

02/09/2024

Padangsidimpuan, 2 September 2024 Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, bersama jajarannya mengikuti sosialisasi virtual terkait Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (2/9) ini berlangsung di aula Lapas Padangsidimpuan melalui platform Zoom.

Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 merupakan pembaruan dari Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020, yang mengatur tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kemenkumham. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Asep Sutandar, menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang Tata Naskah Dinas sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas administrasi. “Tata Naskah Dinas diharapkan dapat menertibkan administrasi kedinasan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Asep Sutandar.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polsek Saribudolok Cek Lapak Judi di Purbatua

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dedi Syahputra, Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal. Dalam presentasinya, Dedi Syahputra memberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas yang sesuai dengan peraturan terbaru.

Kaur Umum Lapas Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pegawai dalam menyusun surat-menyurat kedinasan di kantor. “Sosialisasi ini memberikan panduan yang jelas dan sangat membantu dalam memastikan setiap surat yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Baginda.

Baca Juga :  Awak Media Yang Tergabung Di Group Pemberitaan Online Deli Serdang Mengadakan Buka Puasa Bersama

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran Lapas Padangsidimpuan dalam mengelola naskah dinas, sehingga dapat mendukung terciptanya administrasi yang lebih tertib dan akuntabel di lingkungan Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya
Tindaklanjuti Pesan Dirjenpas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtib
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Ibadah Harian Bangkitkan Harapan WBP: Percaya Waktu Tuhan yang Terbaik.
Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel
Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian
Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Senam Pagi
Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:08 WIB

Tindaklanjuti Pesan Dirjenpas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtib

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:06 WIB

Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:35 WIB

Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Berita Terbaru

MEDAN

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB

Exit mobile version