Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan 08 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Belawan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Risa Yazir, S.H. dan Chris Agave, S.H., menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (7/5/2025).

Kedua terdakwa yakni Muhammad Fauzi (31), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dan Kiki Rezeki Siregar (30), warga Jalan Damai, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai, didakwa memiliki dan mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Dari penangkapan terhadap kedua terdakwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Baca Juga :  Partai Buruh Sumut Buka Posko Pengaduan THR dan Tolak PHK Jelang Lebaran, Ancam Publikasikan Perusahaan Bandel

15 bungkus plastik teh Cina warna gold merek Guanyinwang berisi sabu seberat 15.000 gram netto,

14 bungkus plastik teh Cina warna hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat 14.000 gram netto,

10.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna kuning,

10.000 pil ekstasi warna kuning,

9.000 pil ekstasi warna biru merek Kenzo,

1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5050 ALA,

1 unit mobil Honda Brio putih BK 1521 HY.

Berdasarkan kronologi, penangkapan bermula pada 25 September 2024 ketika terdakwa Muhammad Fauzi dihubungi oleh seseorang bernama Syawaluddin (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang oleh Ditresnarkoba Polda Sumut) melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil paket narkoba dari terdakwa Kiki Rezeki Siregar di kawasan CBD Polonia, Medan. Namun, sebelum transaksi dilakukan, keduanya lebih dahulu diamankan petugas bersama barang bukti narkoba di dua lokasi terpisah.

Baca Juga :  Bandar dan Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan tuntutan mati terhadap kedua terdakwa. “Iya, kedua terdakwa tadi secara bersamaan dituntut hukuman mati oleh JPU,” ujar Daniel singkat.

Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika, khususnya peredaran dalam jumlah besar yang merusak generasi bangsa, Tegasnya.

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025
Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai
Lapas Kelas I Medan Ikuti Zoom Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.
Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara
Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.
Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:33 WIB

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:11 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:04 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version