Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:54 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – Pakar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Indra Gunawan Purba, menyatakan dukungannya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan lantaran RUU KUHAP berpotensi mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakannya dalam acara Forum Group Discussion yang bertema “Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP”. Diskusi itu dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Politik Fakultas Hukum UISU, Sabtu 22 Februari 2025.

“Saya mendukung untuk dievaluasi karena memang KUHAP kita sudah 40 tahun diundangkan. Itu tentu perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Indra Gunawan Purba.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu Di Jalan Enggang, 4,57 Gram Diamankan

Menurutnya, dalam RUU KUHAP itu terdapat beberapa pasal yang terlalu ekstrem perubahannya. Namun, Indra tak memerinci pasal yang dimaksud.

“Terlalu ekstrem perubahannya. Padahal sebenarnya mungkin perlu dievaluasi bagaimana proses penyidikan dan restorative justice yang mungkin belum terakomodir,” ujarnya.

FGD Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP itu turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa beberapa universitas dan advokat di Kota Medan.

Sementara itu pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Rina Melati Sitompul, menyambut positif dilaksanakannya diskusi tersebut.

Baca Juga :  TEKAN INFLASI : TINDAKLANJUT SIDAK PASAR PJ. BUPATI TAPANULI UTARA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BERSAMA FORKOPIMDA DAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH KABUPATEN TAPANULI UTARA

“Ini menjadi satu ajang pendidikan bagi kita sebagai orang-orang hukum. Misalnya, RUU KUHAP ini nanti diundangkan kan otomatis berharap jangan sampai menjadi polemik,” katanya.

Kemudian, diskusi itu juga diharapkan bisa memperkuat para pendidik dan mahasiswa untuk memahami tentang RUU KUHAP.

“Jadi, ini menjadi sangat positif kalau menurut saya ya untuk pencerahan dan kemudian penguatan bagi para mahasiswa. Harapan saya dari diskusi ini nanti bisa menjadi masukan. Saat ini kan (RUU KUHAP) masuk dalam tahap proses pembahasan di DPR,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalang Judi Batu Goncang Masih Misterius, Polda Sumut Diminta lebih Objektif
Tingkatkan Kualitas SDM Internal, Lapas Perempuan Medan Gelar In Training House Aplikasi SRIKANDI V3
Pisah Sambut Kapolsek Medan Timur Berlangsung Megah Dan Meriah
Ka’lapas Pemuda Langkat Gelar Tes Urine Mendadak untuk PNS Baru Dan Petugas
Microsleep Sebabkan Laka Tunggal, Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas
Lapas Kelas I Medan Peringati Hari Buruh Sedunia, Apresiasi Dedikasi Para Pekerja
Keluarga Besar Ka’Lapas kls 1 Medan Herry Suhasmin. Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional Kobarkan Semangat Belajar Tanpa Batas
Tiga Petugas Lapas Kls I Medan Ucapkan Sumpah PNS, Siap Menjaga Marwah Pemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:19 WIB

Dalang Judi Batu Goncang Masih Misterius, Polda Sumut Diminta lebih Objektif

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:00 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM Internal, Lapas Perempuan Medan Gelar In Training House Aplikasi SRIKANDI V3

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:59 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Medan Timur Berlangsung Megah Dan Meriah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:49 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Hari Buruh Sedunia, Apresiasi Dedikasi Para Pekerja

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:33 WIB

Keluarga Besar Ka’Lapas kls 1 Medan Herry Suhasmin. Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional Kobarkan Semangat Belajar Tanpa Batas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:17 WIB

Tiga Petugas Lapas Kls I Medan Ucapkan Sumpah PNS, Siap Menjaga Marwah Pemasyarakatan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:00 WIB

Pelindo Regional 1 Apresiasi Peran Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Besar Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Berita Terbaru

Exit mobile version