TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
03/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 02 Mei 2025 Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis, 1 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dugaan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ketujuh pelaku yang diamankan adalah Susanto (44), Ingot alias Amri (38), Mhd. Rizki (26), Egi alias Putra (30), Reza (27), Yayang alias Ismail (35), dan Jeni Efriadi (35). Mereka diduga melakukan pungli dengan modus berpura-pura menjadi juru parkir liar serta pengatur lalu lintas di lokasi strategis seperti pintu tol Mabar, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, dan Jalan RPH Mabar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya pada Jumat (2/5), menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari operasi khusus dalam rangka pemberantasan aksi premanisme.
“Ketujuh pelaku kami amankan di sejumlah titik rawan yang sering dikeluhkan masyarakat. Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau cutter, dua buah peluit, serta uang hasil pungli sebesar Rp49.700. Dari hasil pemeriksaan awal, lima dari tujuh pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba,” ujar Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Oloan Siahaan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau intimidasi ke call center 110. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga menyatakan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, Pungkasnya.
(***)