Resahkan Masyarakat, Polisi Ringkus Pencuri Dengan Menyamar Jadi Pembeli

Zul

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:55 WIB

20481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku Pencurian yang resahkan masayarakat dibeberapa Gampong berhasil diringkus Polsek Langsa Timur Polres Langsa (foto:humaspolres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Langsa Timur Polres Langsa, berhasil meringkus pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni RS (20), pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di warung kopi Jalan Medan Banda Aceh, Gampong (Desa) Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Demikian disampaikan,Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman, Jumat, 24 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, tersangka RS melakukan pencurian di dua tempat yakni di perumahan dinas guru SD Negeri Matang Setui Gampong Matang Setui dan Gampong Asam Peutik, masing-masing Kecamatan Langsa Timur.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Mantapkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun

Untuk, kasus pertama terjadi pada, Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB dengan korban Siti Fatimah Dura (33). Korban kehilangan satu unti sepeda motor BL 6165 DT, satu unit laptop dan satu unit handphone.

Kemudian, kasus kedua korban bernama Bayu Andi Wijaya (37), terjadi pada 3 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, dan barang barang yang dicuri adalah satu unit sepeda BMX serta dua unit handhone.

Selanjutnya, setelah menerima laporan pencurian, Unit Res Intel Polsek Langsa Timur langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pada Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB mengetahui dari Marketplace pada media sosial Facebook bahwa satu unit handphone akan di jual.

Baca Juga :  Oknum Kades Cabuli 5 Bocah Laki-laki di Parigi Moutong

Lalu, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli handphone dan terjadi transaksi sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat pertemuan itu petugas melihat handphone seperti barang hasil pencurian yamg dilaporkan korban.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Langsa Timur. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui ada melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Langsa Timur,” sebut Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penanganan kasus ini secara lebih lanjut. Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani tindakan kriminal di masyarakat.

“Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Langsa Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Penutupan Seleksi MTQ 2025 Wujud Komitmen Dukung Generasi Qur’ani yang Unggul dan Berakhlak
SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN BERHASIL AMANKAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA DI MARELAN V
Kapolres Pelabuhan Belawan Menghimbau Hindari Tawuran Dan Geng Motor, Sayangi Diri Dan Orang Tua Kita
Polda Sumut Dukung Peresmian Masjid Jabaltsur Almusannif Di Kabupaten Karo Simbol Persatuan Dan Toleransi Antar Umat Beragama
Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Panen Raya Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim
Dukung Pembinaan Kepribadian Spiritual WBP, Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Doa Bersama Warga Binaan Nasrani

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:40 WIB

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:47 WIB

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN BERHASIL AMANKAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA DI MARELAN V

Kamis, 24 April 2025 - 21:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Menghimbau Hindari Tawuran Dan Geng Motor, Sayangi Diri Dan Orang Tua Kita

Kamis, 24 April 2025 - 19:38 WIB

LAPAS PANACUR BATU HADIRI UNDANGAN BERJEMUR (BUPATI BEKERJA BERTEMU RAKYAT) DARI KECAMATANN PANCUR BATU

Kamis, 24 April 2025 - 19:23 WIB

LAKUKAN PERAWATAN GEMBOK DAN BORGOL, LAPAS PANCUR BATU PASTIKAN SARPAS KEAMANAN DALAM KONDISI BAIK

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

PT Pelindo Regional 1 Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Program Refreshment

Berita Terbaru

Exit mobile version