Tangkap Ikan secara Ilegal, KM Swarna Sejati Ditangkap PSDKP Lampulo

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:47 WIB

20182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo melalui Satuan PSDKP (Satwas) Sibolga menangkap satu unit Kapal Motor (KM) Swarna Sejati (96 GT) yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (tanpa izin).

“Kapal tersebut memiliki 32 Anak Buah Kapal (ABK), diperiksa pada Jumat, 05 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 sebelah barat Sibolga oleh KP.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ingatkan Anggotanya Selalu Bijak dalam Bermedsos

Napoleon 036 PSDKP Lampulo,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, Selasa, 9 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Sahono, KM. Swarna Sejati diduga melakukan operasi penangkapan ikan tanpa memenuhi izin berusaha, dimana dokumensurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sudah tidak berlaku.

Kapal tersebut, kata Sahono, melanggar ketentuan di bidang perikanan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Baca Juga :  Pembangunan Drainase Pemko Medan Amburadul, Warga Kecewa

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.Selain itu, KM Swarna Sejati juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Saat ini, kapal tersebut di Ad-hoc ke PPN Sibolga Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sahono .***

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version