Kapolres Pematang Siantar Konferensi Pers Kasus Curanmor

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:01 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR – Bertempat di depan Satnarkoba Polres Pematang Siantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SIK SH melaksanakan konferensi Pers terkait pengungkapan kasus curanmor, pada hari Kamis 31 Agustus 2023 pada Pukul 14.00 Wib.

Turut hadir, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C. Hutajulu SE Personil Sat Reskrim dan Rekan – rekan Media.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK memaparkan Adapun kronologis penangkapan para pelaku curanmor ini pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Unit opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor ( R2 ) di Jalan Sangnawaluh no.19 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar diduga dilakukan oleh tersangka berinisial A HL Alias HL (sudah tertangkap) beserta dengan temannya yang bernama RSS (DPO) dan tersangka AHL alias HL sedang berada di kost Hunter Jl.Tuan Rondahaim Kel.Pondok Syur Kec. Siantar Martoba kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut selanjutnya tim opsnal menuju ketempat kost – an di maksud guna melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AHL Alias H L berikut 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat tanpa Plat dan setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan sepeda motor milik korban Jarismen Damanik yang hilang pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib, sedangkan rekan pelaku berinisial RSS tidak ditemukan dan karena selalu berpindah -pindah tempat tinggalnya. Terang Yogen

Kemudian lanjut Yogen pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 Wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RSS sedang berada di penginapan Pulo Komba Jl. Rakuta Sembiring Kel. Nagapita Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan selanjutnya tim opsnal bergerak ketempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RSS pada saat duduk di ruang lobby Penginapan Pulo Kumba. Ungkap Yogen.

Selanjutnya tim opsnal mengintrogasi tersangka RSS dan benar mengakui perbuataannya yang melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib di Jl.Sangnawaluh no.19 Kel.Siopat Suhu Kec.Siantar Timur kota Pematangsiantar.

Selanjutnya tersangka RSS alias J dibawa tim opsnal untuk dilakukan pengembangan pencarian Barang buktinya.

Pada saat melakukan pencarian barang bukti R2 tersangka RSS alias J melarikan diri sehingga tim opsnal melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 x ke atas namun tersangka tetap melarikan diri sehingga tim opsnal menembak ke arah tersangka secara tegas dan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan tersangka, tersangka tersungkur dan tim opsnal langsung dari membawanya ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematang Siantar. Imbuhnya.

Dari pengakuan tersangka RSS telah melakukan 5 kali pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan motif para tersangka melakukan pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor tersebut sebagai biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga mengkonsumsi narkoba.

Adapun Barang Bukti yang di sita 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor mesin : JM81E2318511 dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor rangka MH1JF5123BK305980 No Mesin JF51E2306696.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum dan ditahan di Polres pematang Siantar dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana denga ancaman kurungan 7 Tahun Penjara.” Tegasnya.

Pada Kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat kota pematang Siantar agar lebih ber hati – hati dan tetap menggunakan kunci ganda sp motornya masing masing guna menghindari kejadian serupa. Pungkas pamen berpangkat melati dua di pundaknya ini.

Berita Terkait

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru