Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Simeulue

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:18 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINESINEWS INVESTIGASI-ACEH/, Simeulue30 Januari 2024Pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simeulue berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berinisial TC (61 tahun), merupakan warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Simeulue Iptu J.H Sialagan mengatakan, Penangkapan dilakukan setelah Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat pada hari Kamis, 25 Januari 2024, mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pengeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat jual-beli narkotika tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 10 paket klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, dan barang bukti lainnya” ujar Iptu Sialagan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Simeulue untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dugaan Pengutipan Bantuan di Gampong Cebrek Disorot, Kadinsos Aceh Utara Tegaskan Apa Pun Alasannya Tidak Boleh!
Bhayangkari Gelar Khitanan Massal, Donor Darah, dan Santunan bagi Anak di Pidie Jaya
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Dikonfirmasi soal Dana SPP, Kepala SMA Negeri 3 Kutacane Diduga Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan
66 Unit Alat Berat Perkuat Rehab-Rekon Pidie Jaya, Bupati Sibral Jemput Dukungan Pusat
82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026
Penelusuran Jejak Sejarah Multietnis dan Bahasa Daerah Generasi Z di Kota Langsa
DPR Aceh Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Mbarung dan Natam di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru