Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 960.96 Gram Barang Bukti

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan amankan 960.96 gram sabu sebagai barang bukti

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan seberat 960,96 gram di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah didampingi Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Narkoba, AKP Mulyadi, Kasi Humas, AKP Tri Mulyono dan Iptu Erizal, saat menggelar konferensi pers, Rabu, 24 Januari 2024, menyampaikan, bahwa awalnya pada, Kamis, 4 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku, ND (44), warga Gampong Rantau Panjang Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

“Awalnya pelaku melarikan diri, namun setelah kita kejar akhirnya berhasil diringkus di kebun sawit dan mengamankan barang bukti sabu seberat 902 gram. Pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia,” ujar Kapolres.

Kemudian, pada Rabu, 17 Januari 2024, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, petugas meringkus dua pelaku yakni FY(35) dan RD (23), keduanya warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 44,58 gram dan uang tunai sebesar Rp 400.000,” imbuh Kapolres lagi.

Selanjutnya, pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil meringkus CB (30), warga Gampomg Sungai Pauh Tanjung dan mengamankan sabu seberat 14,38 gram yang disimpan di dalam saku celananya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang kita amankan seberat 960, 96 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnuya.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan
Penelusuran Jejak Sejarah Multietnis dan Bahasa Daerah Generasi Z di Kota Langsa
Panen Perdana Penangkaran Benih Padi di Gampong Cinta Raja
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemko Langsa Bagikan Masker kepada Masyarakat
Program Langsa Juara, Pemko Langsa Kembali Buka Lima Pelatihan Gratis bagi Masyarakat
Semarakkan HUT ke-25, Pemerintah Aceh Hadirkan Pasar Tani Aceh 2026 di Kota Langsa 
BPBD Langsa Gelar Apel Siaga Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemko Langsa Sukses Raih Penghargaan Bidang Pertanian Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru