Polres Aceh Tengah Bersama Pihak Terkait Tertibkan Lahan Hak Pakai Pacuan Kuda Belang Bebangka

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:55 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGAH | Takengon, Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh bersama Kodim 0106/Aceh Tengah serta Pihak Terkait lainnya melakukan Pengamanan Penertiban Lahan Hak Pakai Nomor 1 Segmen Pembangunan Venue Pon XXI tahun 2024 Aceh – Sumut Lapangan Pacuan Kuda Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu (28/2/2024) pukul 10.30 Wib.

pasukan gabungan sedang menertibkan lahan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasi Humas Iptu Kariya, Mengatakan, Pengamanan dilakukan dalam rangka penertiban terhadap bangunan rumah dan atau pagar, lahan kebun dan tanaman yang berada di atas Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Kata Kariya, Proses penertiban sempat terhenti beberapa saat, akibat adanya komplain dari sdr. Afdel Khalid selaku pengacara Sukri Cs., Karena merasa keberatan atas tindak penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia Sukri. Cs meminta untuk dilakukan mediasi kembali dengan Pemerintah Daerah Kab. Aceh Tengah atas kepemilikan sebidang tanah milik kliennya a.n. Sukri Cs. berdasarkan Kepres No. 225 Tahun 1963, dengan luas tanah ± 2 H.

Kembali Kariya, Proses penertiban kembali dilanjutkan setelah diberikan penjelasan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah,SP dan perwakilan Kabag Hukum Pemda Kab. Aceh Tengah Weirasi Enggite,SH.MH.

Penyampaian Ariansyah, Kami selaku tim penertiban dari Penda Kab Aceh Tengah tidak melakukan tindakan penertiban secara serta merta, melain telah sesuai ketentuan/SOP, yang mana sebelumnya kami telah melayang kepada masing-masing pihak surat peringatan pertama dan kedua untuk melakukan pengosongan didalam lokasi tanah milik pemda Kab. Aceh Tengah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Weirasi Enggite, Pihak Pemerintah Kab Aceh Tengah telah beberapa kali mengadakan mediasi dengan masing – masing pihak pengklaim.

Lanjutnya, Kami selaku perwakilan pihak Pemda Kab. Aceh Tengah mempersilahkan masing – masing pihak yang merasa keberatan atas penertiban yang dilakukan pemda Kab. Aceh Tengah untuk menempuh upaya hukum.

Kembali Kariya, Setelah diberikan penjelasan dan juga edukasi dari oleh Kepolisian dan pihak Terkait lainnya, proses penertiban kembali dilanjutkan hingga pukul 17.30 Wib berjalan aman dan kondusif.

Tampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kasat Pol PP Kab. Aceh Tengah Ariansyah SP., Padal Iptu Saudin Situmorang, S.Pd., Kapolsek Pegasing Iptu Denni Zahriyanto Situmorang, S.E., Danramil 03 Pegasing Kapten Inf Subekti KCCPM., Perwakilan Camat Pegasing Sekcam Hendri, SE, M.Ec. Dev., Kabid Gakkum Satpol PP Aceh Tengah Hasan Basri, Reje Kp. Simpang Kelaping M. Isa, Reje Kp. Blang Bebangka Muzakirsyah, Reje Kp. Jurusen Sulaiman, Reje Kp. Kayukul Ramlan, Personel Sub Denpom IM/1-5 Aceh Tengah, Personel Polres Aceh Tengah, Personel Danramil 03 Pegasing dan Personel Pol PP Pemda Kab. Aceh Tengah. (Saf).

Sumber : Humas Polres Aceh Tengah.

Berita Terkait

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pamapta Polres Aceh Besar Laksanakan Patroli Dialogis Presisi Dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru