Polsek Poso Pesisir Selatan Polres Poso Polda Sulteng Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Barang Berharga Milik Anggota Brimob

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:13 WIB

20255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Poso Pesisir Selatan Polres Poso Polda Sulteng Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Barang Berharga Milik Anggota Brimob

TLii | SULTENG | POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan (PPS) berhasil mengamankan pelaku pencurian barang berharga yang dimiliki oleh seorang anggota Brimob, dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga Poso berinisial FCS (31) yang beralamat di Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.

Menurut Kapolsek PPS Iptu Arkam AR, pelaku FCS melakukan tindakannya karena adanya kesempatan. Barang-barang berharga yang berhasil diambil oleh pelaku meliputi satu unit Gerinda Tangan merek Maktech warna merah, satu unit Mesin Las Listrik merek Rinoh 120 ampere, dua unit Acu Ekskavator, satu unit mesin paras rumput merek Yamamax warna hijau, satu set kunci-kunci merek APR Japan, dan satu unit Jet Air Portabel (mesin pencuci sepeda motor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian menurut Kapolsek adalah saat FCS melakukan perjalanan pulang ke kampungnya di Desa Patiwunga, tiba-tiba hujan deras turun dan pelaku memutuskan untuk berteduh di sebuah pondok yang terletak di Desa Dewua. Saat berada di pondok tersebut, pelaku melihat adanya gudang dan kemudian melakukan pembobolan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian ini tidak hanya sekali, namun sudah beberapa kali sebelumnya. Meskipun demikian, kasus-kasus sebelumnya selalu diselesaikan di tingkat pemerintah desa.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian bukan hanya karena kebutuhan ekonomi, tetapi juga terindikasi menggunakan narkotika. Pelaku menggunakan hasil curiannya tidak hanya untuk kebutuhan keluarga, tetapi juga untuk membeli narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, pelaku FCS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.TEN

Kapolsek menunjukan sejumlah barang bukti yang diamankan Mapolsek PPS (Foto: Ishaq).

Berita Terkait

Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.
Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Komplotan Begal Sadis Gunakan Sajam, Empat Rekannya Masih Buron
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Lima Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Desa Durian
Polisi Selidiki Pemilik 2.060 Gram Ganja di Gudang Cargo Bandara SIM
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung
Resahkan Warga, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah
Dari Dalam Gubuk , Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 230 Gram Ganja

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Aceh Kumpulkan 719 Kantong Darah Pada Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:13 WIB