Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:40 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tlii/ACEH/GAYO LUES-Blangkekeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan menangkap terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di SD Negeri 3 Blangkekeren pada waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 1 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasatreskrim kronologis kejadian pada Hari Jum’at Tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 11.40 Wib, korban selaku Kepala Sekolah SD Negeri 3 Blangkejeren dihubungi oleh wakil kepala sekolah mengatakan bahwa di sekolah kehilangan barang inventaris berjenis Laptop 4 (empat) unit, Wireless 3 (tiga) unit, Infocus 1 (satu) unit.

Kronologis penangkapan “pada hari ini Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 18:00 Wib Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada seseorang yang mencurigakan, berdasarkan informasi tersebut Tim Unit Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap seseorang yang mencurigakan tersebut, setelah Tim Unit Resmob mengetahui seseorang yang sedang duduk di depan rumah Kepala Dusun tersebut bernama SS, 32, Wiraswasta, Kontainer, Kampung Jawa, Blangkekeren, Gayo Lues, kemudian Tim Unit Resmob langsung melakukan penangkapan dan mengintrogasi SS, dari hasil introgasi tersebut SS mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di SD Negeri 3 Blangkejeren dan mengaku membawa barang inventaris sekolah sesuai dengan laporan korban, atas kejadian tersebut Tim Unit Resmob langsung membawa SS ke Mapolres Gayo Lues untuk melakukan Proses penyelidikan lebih lanjut”, Jelas IPTU M. Abidinsyah.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Wireless Speaker warna hitam, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Senin, 8 Juni 2026 - 21:19 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat

Berita Terbaru