Polsek Dewantara Bekuk Tersangka Narkotika, 6 Paket Sabu Diamankan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:06 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH UTARA, Lhoksukon – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial (M) (33) di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu malam, 3 Maret 2024.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu dengan total berat 1,83 gram, timbangan digital, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.IK. melalui Plh. Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya aktivitas penjualan narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan, sebut Iptu Faisal, petugas berhasil menangkap (M) di rumahnya. Saat penangkapan, tersangka mencoba membuang barang bukti sabu, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Dewantara untuk proses lebih lanjut. (M)terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun maksimal pidana mati atau seumur hidup serta pidana denda Rp8—10 miliar. (Gujam)

Berita Terkait

Kaliber Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi, JKN, dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
BKKBN Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh Bahas Pembaruan MoU dan Integrasi Data Catin
PKS Aceh Tanam Padi Perdana Musim Gadu di Aceh Besar, Dorong Kesejahteraan Petani
Sentuh Dunia Pendidikan, Polres Pidie Jaya Hadir Lewat “Saweu Sikula”, Tanamkan Disiplin dan Anti-Bullying di Jangka Buya
Ibu Hamil Asal Pulo Aceh “Desil 8” Jalani Operasi Dalam Keterbatasan Biaya, Keluarga Apresiasi Bantuan Dewan Dan Dokter
KORMI–Disporapar Lhokseumawe Sepakat Bangun Kolaborasi Olahraga Masyarakat
Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Lebih Berhasil Diselamatkan
Evaluasi Masa Transisi Pascabencana, Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Ungkap Data Kerusakan dan Alasan Perpanjangan Pemulihan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru