Polres Langsa Berhasil Ciduk Jurtul Judi Togel

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 12:02 WIB

20258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yakni Juru Tulis Judi Nomor atau Togel kini diamankan di Mapolres Langsa berikut barang bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil mengamankan Seorang Juru Tulis (Jurtul) Judi Togel di Pajak Ikan Peukan Langsa, R (63), warga Gampong (Desa) Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si, pelaku ditangkap 22 April 2024 sekira pukul 22.30 wib pertama sekali oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa saat menjalankan kegiatan jual/beli Nomor Judi jenis Togel. Selasa (23/04/2024).

 

Diterangkan Kasat, bahwa pelaku Judi Togel atau Jarimah Maisir ini telah melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dimana pelaku telah menyediakan fasilitas Judi Togel dengan cara menampung setiap orang yang hendak memasang atau membeli nomor togel.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah pajak ikan ada agen yang melakukan atau menulis tebak nomor jenis togel dan sangat meresahkan masyarakat, dan polisi berhasil mengamankan pelaku”, ujarnya.

 

Selain pelaku, sambung Kasat, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka uang Rp.105.000,-, 1 buku rekapan nomor, 1 handphone dan 1 buah balpoin.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Berita Terkait

Pangdam IM Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 857/GG di Pidie
Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh
Kapolres Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas di Aceh Tamiang
Aceh Besar Dominasi Kejurda Tinju 2025 Lewat DJ Boxing
Aceh Tenggara Belum Terima Kompensasi Emisi Karbon dari Hutan TNGL
WCS dan BKSDA Aceh Gelar Peningkatan Kapasitas KSM Bintang Rime untuk Mitigasi Konflik Manusia–Satwa Liar
Pelantikan Wari Desky, S.H., M.Kn Sebagai Ketua KADIN Aceh Tenggara : “Energi Baru, Arah Baru – Aceh Tenggara Bersatu”
Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Pelaku Pemalakan yang Mengancam Mandor Proyek Di Medan Petisah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:02 WIB

Jumat Berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 373 Paket Makanan Gratis Untuk Warga

Jumat, 14 November 2025 - 09:46 WIB

Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:10 WIB

Kejurda Tinju Aceh 2025 Resmi Dimulai, Atlit Aceh Besar Tampil Gemilang di Hari Pertama

Selasa, 11 November 2025 - 18:15 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Civitas Akademika UNPRI

Senin, 10 November 2025 - 14:03 WIB

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri Ikuti Upacara Ziarah Nasional di TMP Banda Aceh

Senin, 10 November 2025 - 13:39 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Wakapolda Aceh Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP

Senin, 10 November 2025 - 01:05 WIB

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Berita Terbaru

STOP PRESS

STOP PRESS Wartawan atas nama Jaminan Kabiro Aceh Tenggara

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:40 WIB

ACEH BESAR

Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:53 WIB