Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong Di Julok

Zul

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:37 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Kecamatan Julok kini diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Idi Rayeuk – Aksi Pencurian dan Pembobolan Rumah kian resahkan warga, Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong milik Hasballah (56 tahun), di Dusun Ceubrek, Gampong (Desa) Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Kamis, (14/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membobol rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya ke Papua menggunakan modus operandi dengan mencongkel jendela rumah korban untuk masuk. Dari rumah yang dibobol, pelaku berhasil membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah tersebut.

“Mengetahui rumahnya dibobol orang dan sejumlah barang elektronik miliknya hilang, sepulang dari Papua Hasballah membuat Laporan Polisi ke Polres Aceh Timur pada tanggal 18 Desember 2023”, ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., Rabu, (05/06/2024).

Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan, pelaku pembobolan rumah Hasballah adalah IS dan pada Selasa, (04/06/2024) malam pelaku berhasil diamankan dari rumahnya yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IS dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 (3e) subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB