Kejari Pandeglang Musnahkan Uang Palsu Ratusan Juta

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:14 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya (keempat dari kiri) bersama unsur Polri dan Pemerintah Daerah memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum. (Foto: TLii/Ikhsan)

Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya (keempat dari kiri) bersama unsur Polri dan Pemerintah Daerah memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Uang palsu sekitar Rp308 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari Pandeglang, Rabu (28/8/2024) Bersama dengan puluhan barang bukti lain yang merupakan hasil tindak kejahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan kasus pada bulan Juli sampai Agustus 2024. Secara keseluruhan, ada 35 tindak pidana dan 35 tersangka.

“Alhamdulilah, Kejaksaan Negeri Pandeglang sudah rutin melakukan pemusnahan barang bukti, mengingat kalau terlalu lama disimpan khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti adanya potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Aco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pandeglang, Ria Ramadhayanti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap selama periode dua bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu yakni, uang palsu (Upal) pecahan Rp100.000 sebanyak 3.005 lembar, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 163 lembar dan uang palsu pecahan Rp20.000 sebanyak 5 lembar, dengan total Upal sebesar Rp308,750.000.

“Kita juga musnahkan narkotika jenis sabu, dengan berat netto 72.646, ganja dengan berat netto 18,5267, obat terlarang berwarna putih sebanyak 4.333 butir, obat terlarang jenis hexymer sebanyak 12.101 butir, obat terlarang tramadol HCI sebanyak 2.925 butir, obat terlarang alfrazolam sebanyak 53 butir,” ujarnya.

“Selain itu, kita juga memusnahkan berbagai jenis dan merk handphone dan barang bukti lainnya, yang merupakan barang bukti hasil tindak pidana umum,” kata dia.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Pamapta Polres Aceh Besar Laksanakan Patroli Dialogis Presisi Dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Di Sekolah-Sekolah
Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026
Kapolda Aceh: Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Purnawirawan Tetap Pilar Kekuatan Polri
Kapolres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri, Diserahkan Kapolda Sumut
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kembali Berikan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Supir Angkutan Umum 

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:20 WIB

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terbaru