Polda Sumut Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi Sisik Trenggiling

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 08:05 WIB

20160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN|– Tim Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap perkara jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan dua orang berinisial AH alias DD sebagai pemilik/pengepul sisik Trenggiling dan R alias AN sebagai pembeli.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan itu personel dipimpin Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut Kompol Fathir Mustafa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AH alias DD sebagai penjual serta pembelinya inisial R alias AN. Dari penangkapan itu disita barang bukti sebanyak 18 karung berisi sisik Trenggiling seberat 987,22 kg,” katanya, Kamis (8/8).

Hadi menerangkan, pelaku AH mengakui mendapatkan sisik Trenggiling dengan cara memasang jebakan di hutan lalu menguliti dan mengambil sisik trenggiling kemudian dikumpulkan yang untuk dijual kepada pemesan.

“Pelaku AH menyimpan sisik Trenggiling di rumah yang berlokasi di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Modusnya pelaku menjual satwa dilindungi itu melalui media sosial,” terangnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebutkan, terhadap para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia Soal Royalti Digital di Forum China–ASEAN Xi’an
Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy
Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen
Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 
Plt Sekda Gayo Lues dr. Nevi Rizal: Semangat Hari Dokter Nasional 2025, 75 Tahun IDI Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa
Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum
POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT
Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Aceh Selatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Wagub Fadhlullah Desak Penyelesaian Tol Padang Tiji–Seulimuem, Target Bulan Depan berfungsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Penuh Semangat Kebangsaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Polres Pidie Jaya Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang MTQ ke-37

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Pemberantasan Narkoba Dinilai Lemah, Usai Upacara Sumpah Pemuda LSM Korek dan LIRA Geruduk Polres Aceh Tenggara Desak Keseriusan Polisi Bongkar Jaringan Bandar Besar di Bumi Sepakat Segenep

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:11 WIB

“Semangat Pemuda, Wujudkan Indonesia Bersatu – Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:01 WIB

BNCT dan SPTP Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove 22 Hektare dan Penangkaran Kepiting Bakau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:39 WIB

BNCT dan SPTP Tanam 22 Hektare Mangrove, Pulihkan Ekosistem Pesisir Belawan

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Polres Pidie Jaya Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang MTQ ke-37

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:24 WIB