Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:35 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Penyidik Polres Gayo Lues Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan bawa pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekita pukul 14.20 Wib Unit Tipiter Satreskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues masing-masing tersangka MM dan ST yang terlibat dalam tindak pidana Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) yang melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b dan c yang terjadi dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pungkasnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana adalah melakukan pembukaan/ perambah dengan menggunakan gergaji mesin/chainsow dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk dijadikan kebun, sedangkan dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah diatur dan ditentukan lokasi yang bisa dijadikan lahan perkebunan melalui skema KTHK (Kelompok Tani Hutan Konservasi), tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama penyidik juga melakukan pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Maisir/Judol (Judi Online) yang berinisial SB yang sebelumnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap tersangka dalam penyelidikan diterpakan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam proses pelimpahan Tersangka turut dilimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin gergaji chainsaw warna merah merk Supra milik tersangka SB, 1 (satu) unit mesin gergaji Chainsaw Merk Tanika milik tersangka MM, 2 (Dua) buah parang gergaji Chainsaw milik tersangka MM, 1 (satu) ranati gergaji Chainsaw milik tersangka MM, masing-masing dalam tindak pidana kehutanan serta 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 dengan Nomor IMEI 1 : 869146059090952.

IMEI 2 : 869146059090945. Milik tersangka SB dalam tindak pidana maisir/judol (Judi Online), jelas Kasatreskrim.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan terutama kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan sumber oksigen dan paru-paru dunia serta tidak melakukan perjudian baik darat maupun judi online karena dapat mendapatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan perekonomian keluarga, harap Kapolres.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru