Operasi Zebra 2024, Ratusan Pengendara di Pandeglang Ditilang

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:16 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Pandeglang mendorong kendaraan yang terkena razia. (Foto: TLii/Ikhsan)

Anggota Satlantas Polres Pandeglang mendorong kendaraan yang terkena razia. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Sebanyak 918 pengendara terjaring operasi Zebra Maung 2024 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pandeglang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 53 persen jika dibandingkan dengan operasi Zebra tahun 2023 kemarin, Senin (28/10/2024).

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, selama operasi yang digelar dari 13-27 Oktober 2024 kemarin ratusan pengendara terjaring operasi dan diberikan sanksi berupa tilang manual.

“Selama operasi zebra ini memang kami mengedepankan penindakan pelanggaran terutama yang sifatnya kasat mata menggunakan tilang manual, selama melaksanakan operasi dari 13-27 Oktober 2024 terjaring sebanyak 928 pengendara yang masih di dominasi pelanggaran kasat mata,” kata Fery saat ditemui di ruangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, dari beberapa jenis pelanggaran ada 3 jenis pelanggaran yang paling menonjol selama operasi diantaranya pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tanpa nomor polisi dan menggunakan nomor polisi palsu.

“Dibandingkan dengan tahun kemarin ini terjadi peningkatan penindakan pelanggaran atau pengemudi yang terjaring razia meningkat sekitar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Fery, meningkatnya pelanggaran dipengaruhi oleh pola pikir masyarakat yang masih aduh tidak acuh dalam mematuhi aturan berlalulintas. Padahal kata dia, selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi aturan tertib berlalulintas pada masyarakat.

“Menurut analisa dan evaluasi kami ini meningkat karena masyarakat cenderung masih acuh tak acuh mematuhi aturan berkendara padahal sosialisasi terus digalangkan. Kegiatan mulai dari pencegahan sampai penindakan ini terus rutin dilaksanakan tetapi kami menilai masyarakat kurang peduli, padahal ini untuk keselamatan pribadi masing-masing,” terangnya.

Selain memberikan sanksi tilang, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti kendaraan bermotor dan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. “Untuk barang bukti ada beberapa kendaraan bermotor yang terindikasi tidak memiliki surat-surat memang tidak ada tapi kalau barang bukti kendaraan dan knalpot yang disita ada,” ungkapnya.

Ia mengakui, peran serta masyarakat dan pemerintah dalam memberikan edukasi tata tertib berlalulintas sangat dibutuhkan untuk menekan pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalulintas yang disebabkan dari kurangnya pengetahuan tata berlalulintas.

“Kami rasa semua pihak harus berperan berkaitan sosialisasi dan saling mengingatkan juga baik itu dari tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun pemerintah daerah agar tumbuh kesadaran dalam berlalulintas. Kami mengimbau pada seluruh masyarakat mari sama-sama kita patuhi aturan dan tata tertib berlalulintas sehingga kita bisa meminimalisir bila perlu meniadakan risiko pelanggaran, risiko pelanggarannya itu kecelakaan lalulintas karena selama operasi pun banyak kecelakaan mulai dari korban luka ringan sampai meninggal dunia,” pesannya. (Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikshan Sururi)

Berita Terkait

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS
Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer
Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah
Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Berita Terbaru