Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Poso, Royke W. Kaloh Mangkir dari Sidang

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 11:05 WIB

20279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii|Poso, Sulawesi Tengah – Royke W. Kaloh, anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2013, yang eksekusinya baru dilakukan pada 2023. Berdasarkan fakta persidangan, Royke disebut menerima aliran dana senilai Rp500 juta dari dua terdakwa, Lody Abraham Ombuh dan Stenny Tumbelaka, yang saat ini tengah menjalani hukuman bersama terdakwa lainnya, Djani Moula.

Royke W. Kaloh juga diketahui merupakan suami dari Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, yang saat ini kembali aktif usai menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 di Poso.

Langkah Hukum dan Gugatan

Kuasa hukum Royal Langgeroni, SH, MH, yang bekerja sama dengan Advokat Nofertian Tarasendo, SH, dan sejumlah organisasi masyarakat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Poso. Gugatan ini ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Ketua DPR RI, Menko Polhukam RI, serta Bank BCA Jakarta, yang disebut sebagai tempat transaksi aliran dana terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Royal menyebut bahwa dugaan keterlibatan Royke W. Kaloh diperkuat oleh keterangan saksi di persidangan. “Dalam putusan, jelas disebutkan bahwa terdakwa mentransfer dana masing-masing Rp250 juta kepada Royke, dengan total Rp500 juta. Namun, aliran dana ini belum disentuh oleh penegak hukum,” ujarnya.

Mangkir dari Sidang

Pada persidangan kedua yang dijadwalkan 21 November 2024, Royke W. Kaloh kembali mangkir. PN Poso menetapkan sidang berikutnya pada 12 Desember 2024. Jika Royke kembali tidak hadir, proses sidang akan tetap dilanjutkan dengan pihak-pihak yang hadir.

“Kami berharap Kejagung RI turun langsung dan mengungkap aliran dana yang mengarah ke Royke,” kata Royal. Dia juga meminta agar Royke mengembalikan uang negara yang diduga diterimanya.

Tuntutan Publik dan Respons Kejaksaan

Kasus dugaan korupsi Alkes senilai Rp16 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara Rp4 miliar, mendapat sorotan tajam dari masyarakat Poso. Ormas dan warga menggelar aksi demo, menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Kasi Intel Kejari Poso, M. Reza Kurniawan, SH, MH, mengonfirmasi gugatan yang diajukan terhadap lembaganya. “Kejari Poso telah menghadiri sidang sebelumnya. Namun, beberapa pihak tergugat, termasuk Royke W. Kaloh, tidak hadir, sehingga sidang ditunda,” jelasnya.

Royal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan di Poso. “Kasus ini tidak akan kami biarkan berhenti. Jika tidak ada respons dari penegak hukum, kami siap melaporkannya kepada Presiden RI,” tegasnya.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Pengacara dan masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar pejabat di Poso lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Lansir dari : kabarluwuk.com

Berita Terkait

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan
Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara
Dede dan Rohani menjadi perwakilan tuha peut yang terpilih secara Aklamasi 
Jampidum Tekankan Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan di Kejati Aceh
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Komplotan Begal Residivis di Medan
Akademisi UIN Sunan Kalijaga Soroti Peran Sekda dan Kepala Dinas dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:56 WIB

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“Zakat Bank Aceh Syariah Sentuh 1.216 Warga Aceh Tenggara: Dari Pedagang Keliling hingga Petugas Kebersihan Terima Bantuan Produktif”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:46 WIB

“Setelah Amarah Reda, Wabup Hasan Basri Peluk Ketua SPPG dan Minta Maaf”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Berita Terbaru

Tangkapan Layar suasana Malam hari gedung utama MTQ.Aceh Pidie Jaya. (30/10) . Dok jurnalis TLii..

JURNALISTIK/WARTAWAN

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Okt 2025 - 22:56 WIB