Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:04 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN– Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Tumpal Gultom (50) di kamar kosnya di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Tumpal berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di kamar kos tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan.

Pada pukul 17.35 WIB, tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Di dalam kamar kos, petugas menemukan Tumpal dan langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu buah dompet kecil berwarna merah muda yang berisi diduga narkotika jenis sabu di kantong sebelah kanan Tumpal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilanjutkan di dalam kamar kos dan ditemukan satu buah dompet kecil berwarna coklat yang berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam sepatu. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik kresek warna merah berisi diduga narkotika jenis ganja di dalam sepeda motor milik Tumpal.

Tumpal mengakui bahwa narkoba jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ia kenal berinisial “RM” yang berada di Tiga Dolok.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap RM, namun belum berhasil menemukannya.

Tersangka dan barang bukti, termasuk 26,09 gram sabu dan 135,8 gram ganja, dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut dari kasus ini adalah pengembangan untuk menangkap jaringan di atas Tumpal, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan memprosesnya ke Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru