PNS dan Tenaga Kontrak Di Pemkab Aceh Besar Terancam Tak Terima Gaji Per 2 Februari 2025, Ini Penyebabnya

RAMAZANI

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:17 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH BESAR- Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini.

Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definitif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, pada 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh jurnalis, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang sehingga berefek kepada roda pemerintahan di Aceh Besar.
Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

Adapun dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Begitu juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran, menurut infomasi di dapatkan, semua yang terkendala tersebut di karenakan pemberhentian sulaimi sebagai sekda.

Salah satu narasumber dikutip dari atjehwatch.com, dimana tidak ingin disebut nama maupun inisial mengatakan hingga saat ini RKA dan DPA Aceh Besar belum juga bisa ditandatangani karena posisi sekda sudah kosong selama 26 hari.

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tidak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata narasumber yang dikutip dari atjehwatch.com.

Kata narasumber yang tidak ingin disebut namanya itu, dampak dari tidak ditanda tangan RKA dan DPA bukan hanya pegawai negeri saja, akan tetapi berdampak kepada tenaga kontrak.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar narasumber tersebut.

Berita Terkait

Mobilitas Tinggi, KAI & Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lewat Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua
Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan Dukung Posbankum, Sinergi dengan Program Pimpasa & DBI
Sinergi Lapas Tebing Tinggi-Dinkes-Puskesmas Rambung, Ratusan WBP Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Lapas Tebing Tinggi Gandeng Dinkes & Puskesmas Rambung Sosialisasikan Bahaya Hantavirus ke WBP
Bapas Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Iman dan Semangat Pelayanan Pegawai
Kalapas Pemuda Langkat Kenal Purba: Pemeriksaan Rutin Pakaian Dinas Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemasyarakatan Profesional
Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:16 WIB

Mobilitas Tinggi, KAI & Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lewat Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan Dukung Posbankum, Sinergi dengan Program Pimpasa & DBI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Sinergi Lapas Tebing Tinggi-Dinkes-Puskesmas Rambung, Ratusan WBP Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:56 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gandeng Dinkes & Puskesmas Rambung Sosialisasikan Bahaya Hantavirus ke WBP

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:41 WIB

Bapas Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Iman dan Semangat Pelayanan Pegawai

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:44 WIB

Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Berita Terbaru