Polda Sumut Selamatkan 390 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:22 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan, 24 Februari 2025 – Polda Sumatera Utara kembali mencetak keberhasilan dalam perang melawan narkotika. Dalam ungkap kasus yang berlangsung selama 59 hari, kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, serta menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 390.652 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dan ganja digunakan oleh 4 orang, serta 1 butir ekstasi untuk 1 pengguna.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap gram narkoba yang berhasil kami sita berarti menyelamatkan ribuan nyawa. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegasnya dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, Polda Sumut menemukan bahwa narkotika yang masuk ke wilayahnya berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia.

Para sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram ke Sumut, seperti menyembunyikan sabu dalam ransel, membawa narkotika dengan kapal boat ke tengah laut sebelum disimpan dalam karung goni, hingga menyelundupkannya melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi.

Dari total barang bukti yang diamankan, yaitu perhitungan jumlah jiwa yang diselamatkan yaitu 97,08 kg sabu dapat menyelamatkan 388.320 orang, 38 gram ganja dapat menyelamatkan 152 orang, 2.180 butir ekstasi dapat menyelamatkan 2.180 orang.

Totalnya, 390.652 orang yang seharusnya terpapar narkoba kini terselamatkan. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman besar, khususnya bagi generasi muda.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan. Sebanyak 44,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi dimusnahkan di hadapan pejabat terkait dan awak media.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur penyelundupan utama seperti perairan dan perbatasan darat. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan sekitar dari bahaya peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru