Region Head PTPN 1 Regional 1 Serahkan Akta Pelepasan Aset Eks HGU kepada Warga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:52 WIB

20143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PTPN-1 REGIONAL 1 DELI SERDANG

16/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Morawa, 14 Maret 2025 PTPN 1 Regional 1 terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) secara resmi. Dalam acara yang digelar di Kantor Direksi PTPN 1 Regional 1, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo, menyerahkan akta pelepasan aset kepada lima warga yang telah menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mengikuti prosedur pelepasan aset dengan baik. Menurutnya, proses ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menguasai lahan eks HGU.

“Dengan adanya akta pelepasan aset ini, warga dapat lebih mudah mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maka, bapak ibu tidak perlu khawatir lagi, karena tanah ini sudah resmi menjadi milik pribadi,” ujar Didik Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga mengajak masyarakat lainnya untuk segera mengurus lahan eks HGU yang mereka tempati. PTPN 1 Regional 1 memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa kendala yang berbelit-belit.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin agar prosesnya lebih sederhana. Masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dari warga yang sudah menerima akta pelepasan aset,” tambahnya.

Lima warga yang menerima akta pelepasan aset dalam acara ini berasal dari Desa Mariendal 2 dan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Mereka adalah Bahauddin Lubis, Indrayana Suwitri Lubis, Yufrian Marina Rangkuty, Bunyamin, dan Sumiyah Perangin-Angin (Ubudiyah SH, MSi).

Salah satu penerima akta pelepasan, Ubudiyah SH, MSi, mengungkapkan rasa puasnya terhadap proses yang telah dijalani.

“Ternyata tidak ada yang sulit atau dipersulit. Semuanya transparan dan kami sangat puas. Kami juga mengajak warga lain untuk segera memproses lahan eks HGU mereka ke PTPN 1 Regional 1,” ujarnya.

Hingga pertengahan Maret 2025, sebanyak 93 warga telah menerima akta pelepasan aset eks HGU setelah menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada PTPN 1 Regional 1. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka, Terangnya.

Sumber : Humas PTPN I Regional 1

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Proyek Jembatan Titi Kramat Diduga Abaikan K3, PUPR Sumut Diminta Tegas Tindak Pelaksana
Babinsa Koramil 0201-12/HP Dampingi Kegiatan Pembagian Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Hamparan Perak
PTPN I Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Lima Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Desa Durian
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Lantas, Tekankan Pentingnya Penyegaran Organisasi
Tingkatkan Semangat Dan Disiplin, Lapas Kelas I Medan Gelar Pelatihan FMD Di Alam Terbuka Sibolangit
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda Dan Petani
Demo LPM Kecamatan Sunggal Picu Kontroversi: Salah Sasaran dan Ganggu Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Lapas Binjai Gelar Penyuluhan Dan Kontrol Kesehatan untuk Warga Binaan

Berita Terbaru