Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 13:40 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua penjual sabu di Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 16 April 2025 sore pukul 16.30 wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan kedua tersangka itu berinisial A (46) warga Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan SD (40) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar adanya seseorang yang sering bertransaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu (16/4/2025) sore pukul 16.30 wib Tin Opsnal Sat Resnarkoba meringkus kedua tersangka sesuai informasi masyarakat tersebut di halaman rumah di Jalan Medan KM. 7 Kelurahan Tanjung Tongah.

Lalu Tim Opsnal Unit 2 melakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti dari Tersangka A berupa 1 unit Hp Samsung warna putih, 1 plastik klip berisi 11 paket sabu-m dan 1 paket sabu dibalut uang Rp. 150.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya dengan total keseluruhan berat bruto 6,35 Gram serta 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp.171.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Dari Tersangka SD ditemukan 1 unit Hp Merk Redmi warna biru dari tangan kanannya dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp. 32.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Kedua Tersangka mengaku pemilik barang bukti tersebut dan sabu didapat dari seseorang laki-laki inisial D. Hanya saat dikembangkan laki-laki inisial D tidak ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka A dan SD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ” Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI
Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Tanjungbalai Ikuti Jambore Kebangsaan Dan Kewirausahaan
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan ASN: Dorong Terwujudnya Aparatur yang Sehat dan Produktif
Sinergi Pemasyarakatan: Lapas Tebing Tinggi Berbagi Praktik Baik ZI WBK dengan Lapas Lubuk Pakam
Pererat Sinergi Penegak Hukum, Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Ramah Tamah Bersama Dandenpom I/1 Pematangsiantar.
Kalapas Tebing Tinggi Ikuti Pembukaan Sosialisasi Revitalisasi Pendidikan Politik Bersama DPR Komisi XIII dan Wali Kota.
Rutan Kls I Labuhan Deli Tutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, 30 WBP Sukses Jalani Pembinaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Wagub Fadhlullah Dorong Verifikasi Ulang Data Tanaman di Trase Tol Padang Tiji–Seulimeum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LMKN Terbuka Terima Masukan PRSSNI untuk Wujudkan Skema Royalti yang Adil Dan Realistis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Polres Pidie Jaya Tuntaskan Penyidikan, Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Tanjungbalai Ikuti Jambore Kebangsaan Dan Kewirausahaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak: Lapas Kelas IIB Blangkejeren Wujudkan Pemasyarakatan yang PRIMA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan ASN: Dorong Terwujudnya Aparatur yang Sehat dan Produktif

Berita Terbaru