Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

2093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane menyelesaikan perkara pencurian jemuran kain dengan problem solving, pada hari Sabtu 12 April 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pencurian jemuran kain terbut dari Stainles tersebut terjadi di Jln. Maranti Gg. Pinus Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara pada Senin 7 April 2025 sekira pukul 03.00 wib dini hari. Dimana jemuran itu merupakan milik pihak kedua Doni (40) yang dilakukan pihak pertama berinisial PH LT (17) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Selanjutnya pada hari Sabtu 12 April 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib, Kanit Reksrim bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pertama PH LT didampingi orangtuanya ELM (47) bersedia menggati rugi dan minta maaf terhadap pihak kedua serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga perkara pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI
Kasat Tahti Polres Gayo Lues Raih Penghargaan Budaya Gemar Membaca dari Pemkab, Bukti Sinergi Polri Dukung Literasi Daerah
Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Tanjungbalai Ikuti Jambore Kebangsaan Dan Kewirausahaan
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan ASN: Dorong Terwujudnya Aparatur yang Sehat dan Produktif
Sinergi Pemasyarakatan: Lapas Tebing Tinggi Berbagi Praktik Baik ZI WBK dengan Lapas Lubuk Pakam
Pererat Sinergi Penegak Hukum, Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Ramah Tamah Bersama Dandenpom I/1 Pematangsiantar.
Kalapas Tebing Tinggi Ikuti Pembukaan Sosialisasi Revitalisasi Pendidikan Politik Bersama DPR Komisi XIII dan Wali Kota.

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Wagub Fadhlullah Dorong Verifikasi Ulang Data Tanaman di Trase Tol Padang Tiji–Seulimeum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LMKN Terbuka Terima Masukan PRSSNI untuk Wujudkan Skema Royalti yang Adil Dan Realistis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Polres Pidie Jaya Tuntaskan Penyidikan, Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Gerakan Pemuda Al Washliyah Kota Tanjungbalai Ikuti Jambore Kebangsaan Dan Kewirausahaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak: Lapas Kelas IIB Blangkejeren Wujudkan Pemasyarakatan yang PRIMA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan ASN: Dorong Terwujudnya Aparatur yang Sehat dan Produktif

Berita Terbaru