Wanita DPO Tersangka Curat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar di Karo

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 13:54 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos akhirnya berhasil meringkus tersangka tindak pindana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , pada Kamis (3/4/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib.

Tersangka itu seorang wanita status residivis kasus pencurian berinisial JLAS alias Juwita (26) warga Jl. Pdt J. Wismar Saragih Gang Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Jumat (4/4/2025) pagi menjelaskan pada hari Minggu (9/2/2025) siang pukul 13.20 Wib di Jl. Patuan anggi, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya depan warung kopi 86 terjadi pencurian sepedamotor Honda Beat putih biru, Nomor Polisi BK 5282 TAY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esok harinya, korban Elfrida br. Hasibuan warga Jl. Serumpun, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan laporan polisi (LP) No. LP/B/8/II/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 10 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekira pukul 02.30 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dengan meringkus tersangka FH alias Kobe (32) warga jl. Tangki Lor. 20 Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar didepan rumah warga Jln. Pesantren Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba.

Diinterogasi tersangka Kobe mengakui melakukan curanmor bersama tersangka JLAS alias Juwita dan sepedamotor korban tersebut telah dijualnya di Kota Tebing Tinggi. Lalu Kanit Jatanras bersama langsung melakukan pengembangan di Kota Tebing Tinggi, tetapi sepedamotor korban tidak ditemukan.

Pada hari Kamis (3/4/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib Tim Jatanras menerima informasi tersangka Juwita yang sudah masuk DPO sedang berada di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Kemudian Kanti Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung berangkat ke Kecamatan Tigapanah tesrebut dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tiga Panah.

Malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Kanit Jatanras bersama tim dibantu Unit Reskrim Polsek Tigapanah berhasil menangkap tersangka Juwita di Desa Tiga panah Gg. Lau Kelurahan Tigapanah Kecamatan Tigapanah lalu dibawa Polsek Tigapanah.

Diinterogasi tersangka Juwita mengaku mencuri sepedamotor korban bersama tersangka FH alias Kobe. Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama tim membawa tersangka Juwita ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Penangkapan tersangka JLAS alias Juwita atas pengakuan tersangka FH alias Kobe. Hingga saat ini tersangka JLAS alias Juwita sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru