Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri di Pidie Jaya Kurang dari 24 Jam.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:59 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii [] Pidie Jaya– Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku berinisial S (54) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut.

 

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya pada Rabu malam (28 Mei 2025) sekitar pukul 20.30 WIB, saat pelaku bersembunyi di wilayah Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (31 Mei 2025) menyampaikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga akibat kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban, H (43), yang kerap melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.

 

“Pertengkaran yang terjadi pada Rabu dini hari tersebut memuncak hingga pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

 

Salah seorang saksi, lanjutnya, mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar. Ketika pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara pelaku sempat berada di lokasi sebelum melarikan diri.

 

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim Polres Pidie Jaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSU Pidie Jaya, dan selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk proses autopsi.

 

Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025 untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan komitmen jajaran Polres Pidie Jaya dalam menangani setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga secara serius dan profesional.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga secara damai, tanpa kekerasan. Polres Pidie Jaya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” pungkas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. [JN]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru