Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:19 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

TLII>>Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Aceh dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking jaringan internasional, khususnya yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Darwati menilai, keberhasilan Polda Aceh dalam membongkar kasus TPPO merupakan langkah nyata dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang harus menjadi prioritas karena menyangkut martabat dan keselamatan warga negara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara dan korban anak di bawah umur. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujar Darwati, Senin, 23 Juni 2025.

 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Polda Aceh berhasil menangkap terduga pelaku TPPO berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. RH ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat hendak terbang ke Malaysia.

 

RH diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang dan menjual seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar. Korban sebelumnya ditemukan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada Desember 2024. Saat ini, RH telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

Darwati menambahkan, keseriusan Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas TPPO adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan perdagangan orang dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

 

“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mencurigai adanya penyalahgunaan dokumen perjalanan, informasi pekerjaan dengan tawaran gaji tinggi, atau indikasi lainnya yang mengarah pada praktik TPPO, saya minta segera dilaporkan ke Polda Aceh atau kantor polisi terdekat,” imbau Darwati.

 

Sebagai tokoh yang selama ini dikenal peduli terhadap isu perempuan dan anak, Darwati berharap penanganan kasus-kasus TPPO terus menjadi prioritas di Aceh, dan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin ditingkatkan.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru