Dua Pengedar Ganja Dibekuk di Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:05 WIB

20239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com [] MEUREUDU – Tim Satresnarkoba Polres Pidie Jaya menangkap dua pria pengedar ganja lintas kabupaten dengan barang bukti mencapai 18 kilogram lebih ganja kering siap edar, Jumat (13/6/2025) malam.

 

Kedua tersangka berinisial MI (45) asal Aceh Barat Daya dan PD (54) asal Bireuen diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Meureudu. Mereka diciduk saat berada di mobil Suzuki Pick Up BL 8399 DI yang digunakan untuk mengangkut ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, IPTU Rahmi, SH, mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti. “Kami temukan 18,021 kilogram ganja kering siap edar yang dikemas dalam karung dan terpal biru,” ungkapnya.

 

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. Polisi juga tengah memburu seorang pelaku lain berinisial TA, warga Beutong, Nagan Raya, yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH, SIK, MH, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut. [JN]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru