Polres Pematangiantar Amankan Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:05 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Dipimpin langsung Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede SH berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jln. TB.  Simatupang Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota. Pematangsiantar, pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 12.15 WIB.

Seorang pengedar berinisial HH alias C (42) warga jl.  Sibatubatu Gang Simpang Bambu, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar diringkus dengan barang bukti 76 paket sabu berat bruto 30,58 gram.

Awalnya Sat Resnarkoba memperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa adanya seseorang laki-laki sering menjual narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jln. TB. Simatupang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 12.15 WIB Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH memimpin penggerebekan di Eks Terminal Sukadame tersebut dan mengamankan empat orang laki laki. Dari seorang laki laki inisial HH alias C yang dicurigai sesuai diinformasikan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kanannya ketika di tangkap dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hitam dari tangan kanannya.

Tersangka HH mengaku masih ada menyimpan barang bukti sabu di dalam sebuah kios yang berpintu besi dekat dengan TKP penangkapannya. Kasat Resnarkoba pun perintahkan Tim Opsnal Unit 1 didampingi masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap pintu besi itu kios tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Kemudian di dalam kios itu ditemukan 33 paket narkotika jenis sabu dari atas meja dan 1 buah amplop putih yang terselip di selipan pintu besi berisi 42 paket narkotika sabu.

Diinterogasi tersangka HH mengaku total keseluruhan 76 paket narkoba jenis sabu berat bruto 30,58 gram tersebut miliknya yang diperolehnya dari dari laki laki berinisial J. Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 melakukan pencarian terhadap laki laki inisial J tetapi tidak ditemukan.

Sedangkan terhadap tiga orang laki laki berinisial RSS (24) kernet, SHS (37) supir bus dan JRS (29) supir bus tidak ditemukan barang bukti narkoba. Lalu Tim Opsnal Unit 1 melakukan test urine terhadap ketiga orang laki laki dan hasilnya masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka HH beserta barang bukti dan ketiga orang laki laki tersebut diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersangka HH dengan barang bukti 76 paket sabu dari Eks Terminal Sukadame Jl. TB. Simatupang tersebut.

“Tersangka HH alias C sudah residivis kasus narkoba tahun 2019 dan hingg saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai Undang Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Ujarnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HH bahwa ketiga orang laki laki yang turut diamankan tersebut tidak terlibat dalam peredaran narkoba tersebut dan saat penangkapan juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

“Terhadap ketiga orang laki laki tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Pematangsiantar pada hari Senin 23 Juni 2025 untuk dilakukan rehabilitasi karena hasil test urine masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu,” Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru