Bapas Palangka Raya Dampingi Klien Anak dalam Proses Diversi di Polres Pulang Pisau

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:14 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

10/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Bapas Palangka raya, 10 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan pendampingan terhadap klien anak dalam proses diversi yang berlangsung di tingkat penyidikan di Polres Pulang Pisau, Kamis (10/07). Pendampingan ini merupakan implementasi dari Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klien anak yang terlibat dalam perkara tindak pidana tersebut telah mengakui kesalahannya serta menunjukkan itikad baik untuk berubah dan memperbaiki diri. Proses diversi ini difasilitasi oleh penyidik Polres Pulang Pisau, didampingi oleh PK Bapas Palangka Raya, serta dihadiri oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, dan tokoh masyarakat.

Setelah melalui proses dialog dan musyawarah yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, diversi dinyatakan berhasil. Kesepakatan damai yang dicapai dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi dasar penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa keberhasilan proses diversi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.“Keberhasilan diversi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan dan harapan masa depan yang lebih baik bagi anak, serta memberikan ruang untuk memperbaiki diri,” ujar Theo.

Bapas Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendorong penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara anak melalui sinergi dengan berbagai pihak, guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dalam setiap tahapan proses hukum, Pungkas.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#KeadilanRestoratif
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan
Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru