Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Komplotan Pencuri Besi Pabrik, 12 Orang Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:00 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

22/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Deli 22 Juli 2025 Kepolisian Resor Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan industri dengan mengungkap kasus pencurian besi yang terjadi di lingkungan PT. Abdi Rakyat Bakti (ARB), Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi penindakan yang dilakukan selama Juni hingga Juli 2025, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 12 orang tersangka dari berbagai kelompok yang terlibat dalam aksi pencurian berulang di area pabrik tersebut.

Aksi pencurian dilakukan para pelaku dengan modus menyelinap masuk ke area industri pada malam hari untuk mengambil potongan besi, stand roll forming, mesin pembentuk pipa, dan berbagai peralatan produksi lainnya.
Sebagian besar pelaku ditangkap saat sedang atau sesaat setelah beraksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 10 dari 12 tersangka positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Puluhan potongan besi curian
Mesin roll pembentuk pipa
Becak motor
Gerinda
Alat-alat pembongkar lainnya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan PT. ARB.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Kombes Ferry juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk meningkatkan sistem keamanan internal serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.“Kami mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan yang secara konsisten melakukan penindakan cepat terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut saat ini juga tengah menangani kasus serupa yang masih dalam proses penyelidikan.“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut begitu proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Polda Sumut tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:20 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan Pasca Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Berita Terbaru