Deklarasi Pembubaran Geng Motor Di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua Dan DP3A

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 20:53 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian bersama lintas sektor dalam menangani maraknya keterlibatan remaja di komunitas motor yang berujung tindak kriminal.di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian bersama lintas sektor dalam menangani maraknya keterlibatan remaja di komunitas motor yang berujung tindak kriminal.di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).

 TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh – Empat kelompok geng motor yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka di hadapan orangtua masing-masing di di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian bersama lintas sektor dalam menangani maraknya keterlibatan remaja di komunitas motor yang berujung tindak kriminal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Wakapolresta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), orang tua anggota komunitas geng motor, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menegaskan komitmen mereka untuk mendampingi kasus ini. Pihaknya menilai deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk kembali ke jalan yang benar.

“Ini harus menjadi titik balik bagi adik-adik semua. Kalau ada masalah, ceritakan pada orang tua, jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Orang tua juga harus mendampingi anak dengan baik, karena ini bukan hanya merugikan kalian, tapi juga keluarga, sekolah, bahkan masyarakat,” tegas Nurjalisah, perwakilan DP3A.

Ia juga menambahkan, Aceh tengah menuju predikat Kota Layak Anak, sehingga kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin karena pelaku kasus yang memicu pembubaran geng motor ini ternyata masih berusia di bawah umur.

“Kita ketahui bersama pada malam Minggu kemarin di Pasar Aceh, itu salah satunya anak dibawah umur yang sudah bergabung dalam satu geng motor dan ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita sangat atensi dan prihatin atas kejadian tersebut, karena anak ini merupakan generasi dimasa depan dan kita juga menaruh harapan pada mereka” ucap Kapolesta.

Selain itu, Kapolresta mengatakan, kegiatan ini wujud keprihatinan kita atas kejadian yang terjadi beberapa hari lalu di Banda Aceh. Yang perlu kita antisipasi dan kita jaga bersama banya anak – anak kita yang sudah salah arah, salah pergaulan, mulai dari balap liar, tawuran, bahkan sampai melakukan tindak pidana kejahatan penganiayaan yang menyebabkan orang lain luka berat.

Saya cukup miris karena pelaku masih anak-anak. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka akan berdampak pada masa depan dan juga keluarga,” ujar Kapolresta.

“Perlu saya tegaskan, ini bukan kasus begal, melainkan konflik antar kelompok geng motor,” kata Kapolresta Banda Aceh

Perselisihan Antar Geng Motor

Sebelumnya, tercatat 30 remaja yang tergabung dalam komunitas TAM (Timur Anti Mundur) terlibat dalam kasus bentrok dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar). Perselisihan bermula dari pertikaian antara seorang anggota berinisial RSP dengan anggota IKAO.

RSP kemudian mengajak rekan-rekannya melakukan penyerangan, yang dikoordinasikan melalui percakapan di grup WhatsApp. Aksi tersebut berujung pada peristiwa pembacokan dan perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS, yang dilakukan oleh pelaku MSRH dan MAA.

Polresta Banda Aceh memastikan, selain deklarasi pembubaran, langkah hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur.

Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menciptakan perubahan perilaku remaja Aceh. Dengan kolaborasi kepolisian, pemerintah, sekolah, dan orang tua, Aceh ditargetkan mampu membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda.

 

Berita Terkait

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bapas Kelas I Medan Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Kegiatan Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pegawai Pemasyarakatan Se-Lagusta Ikuti Pertandingan Voli Putri

Berita Terbaru