Jampidum Tekankan Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan di Kejati Aceh

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:46 WIB

2018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidum Tekankan Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan di Kejati Aceh

TIMELINES iNEWS Invetigasi | BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima kunjungan Direktur D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., dalam rangka Supervisi Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan Menuju Pidum Berkualitas, yang berlangsung di Aula Kejati Aceh, Rabu (29/10/2025).

Dalam arahannya, Dr. Sugeng Riyanta menegaskan pentingnya peran jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, penguatan dominus litis menjadi bagian penting dari transformasi kelembagaan Kejaksaan untuk mewujudkan sistem penuntutan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan serta kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transformasi penuntutan harus didukung oleh integritas personal, profesionalitas, dan kemampuan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kejahatan modern seperti cyber crime, kejahatan keuangan, dan tindak pidana sumber daya alam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi instrumen pembinaan dan penguatan kelembagaan agar seluruh jajaran Kejaksaan di Aceh memiliki satu visi dan arah kebijakan di bawah Single Prosecution System.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh turut melaporkan sejumlah capaian bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), di antaranya:

  1. Pelaksanaan Restorative Justice terhadap lima perkara penyalahgunaan narkotika yang diselesaikan melalui rehabilitasi;
  2. Penanganan 13 perkara di bidang sumber daya alam, migas, dan pertambangan;
  3. Penanganan 8 perkara perbankan; serta
  4. Realisasi anggaran bidang Pidum mencapai 72,5% per 27 Oktober 2025.

Selain itu, dilakukan pula evaluasi penerapan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, kebijakan Jaksa Agung, dan pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) guna memperkuat transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang konsisten, berkeadilan, dan humanis, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang modern, profesional, dan berintegritas. *[Yahbit]

Berita Terkait

Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil
Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan
Prestasi Gemilang Ustadz Naufal Zuhdi, Menjadi Finalis Arabic Public Speaking Competition 2025 di Malaysia
Kontingen Aceh Dilepas ke POPNAS XVII, Atlet Gayo Lues Jadi Sorotan Berkat Ketekunan dan Prestasi
Menjelang Pembukaan, Panitia Matangkan Persiapan Malam MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Staf Ahli Menteri Agama RI : Kerukunan Umat Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Kontingen Aceh Dilepas ke POPNAS XVII, Atlet Gayo Lues Jadi Sorotan Berkat Ketekunan dan Prestasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Pelatihan Handycraft, Dorong Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Babinsa Ramil 09/Putri Betung Kodim 0113/Gayo Lues Sambangi Warga untuk Mempererat Tali Silaturahmi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Prodi IAN UIN Ar-Raniry dan Sungkyunkwan University Korsel Jalin Kerja Sama Akademik dan Riset

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Ketua DPRK Denny Febrian Roza: Pemuda Harus Berani, Jujur, dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia Soal Royalti Digital di Forum China–ASEAN Xi’an

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy

Berita Terbaru