Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:55 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

TLII>>Banda Aceh — Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang dilaporkan platform penyiaran digital Vidio.com terhadap 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar, Rabu, 1 Oktober 2025.

Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Vidio.com telah mencabut laporan terkait dugaan pelanggaran hak siar tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah adanya proses mediasi yang difasilitasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Arif Fadillah, serta Staf Khusus Menparekraf, Rian Syaf, beberapa waktu yg lalu.

 

Tindak lanjut dari hasil mediasi tersebut, penyidik menindaklanjutinya dengan melakukan sejumlah tahapan administrasi hukum yang harus ditempuh agar para pihak mendapatkan kepastian hukum secara formal baik itu pelapor dan terlapor.

 

“Penanganan perkaranya baru saja resmi dihentikan setelah seluruh proses administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya, baru sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas” jelas Zulhir, Kamis, 2 Oktober 2025.

 

Lebih lanjut, mantan Kapolres Pidie itu mengingatkan masyarakat, khususnya para pengusaha warkop, agar lebih bijak dalam menayangkan siaran televisi atau konten digital di ruang publik. Hak siar adalah bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap bentuk pelanggaran dapat berimplikasi hukum.

 

Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha memastikan bahwa konten yang mereka tayangkan berasal dari saluran resmi atau memiliki izin siar yang sah. Edukasi mengenai hak cipta dan hak siar perlu terus ditingkatkan agar tidak terjadi lagi permasalahan serupa di kemudian hari.

 

“Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan terkait hak siar. Mari sama-sama kita hormati karya, jasa, dan hak pihak lain, sehingga iklim usaha di Aceh dapat berjalan sehat dan sesuai koridor hukum,” pungkas Zulhir.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB