ESDM Aceh Finalisasi Regulasi Tambang Rakyat, Perizinan Dipermudah dan Berbasis Koperasi

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 03:10 WIB

2027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempercepat finalisasi regulasi pengelolaan tambang rakyat untuk memberikan akses legal bagi masyarakat sekaligus menertibkan aktivitas penambangan ilegal. Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST., M.Si.. menjelaskan bahwa pengaturan ini menjadi langkah strategis agar kegiatan pertambangan dapat berjalan sah, aman, produktif, dan berkelanjutan.

Taufik menyebutkan, pengelolaan tambang rakyat dimulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota dengan batas maksimal 100 hektare per blok dan disertai data potensi mineral. Usulan tersebut nantinya akan dievaluasi tim teknis dan ditinjau langsung di lapangan untuk memastikan tidak berada di kawasan terlarang atau tumpang tindih dengan izin perusahaan.

Sejumlah daerah seperti Aceh Barat, Aceh Jaya, Pidie, Gayo Lues, dan Aceh Tengah telah mengajukan penetapan WPR, namun sebagian masih perlu penyempurnaan dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah WPR ditetapkan, masyarakat yang ingin menambang diwajibkan membentuk koperasi atau badan hukum lokal untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). IPR diberikan maksimal 10 hektare untuk koperasi dengan masa izin 10 tahun, serta 5 hektare untuk UMKM atau perseorangan dengan masa izin 5 tahun.

Pemerintah juga membuka jalur prioritas melalui permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi koperasi dan ormas keagamaan yang memiliki tata kelola tambang yang baik.

Dinas ESDM Aceh memastikan proses perizinan dipermudah selama persyaratan dipenuhi. Pengawasan akan dilakukan bersama DLHK, Kepolisian, dan Kejaksaan agar tambang rakyat tidak menjadi celah aktivitas ilegal ataupun perusakan lingkungan.

“Masyarakat diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri ke jalur legal. Namun jika tetap beroperasi tanpa izin, penegakan hukum akan dilakukan,” tegas Kadis ESDM

Pemerintah Aceh saat ini sedang menyiapkan Pergub dan Kepgub sebagai landasan teknis tata kelola, pengajuan izin, serta pembinaan tambang rakyat. Regulasi tersebut ditargetkan segera rampung agar masyarakat dapat mulai mengakses izin secara resmi.

Tujuan kebijakan ini menyeimbangkan peningkatan ekonomi rakyat, penyerapan tenaga kerja, peningkatan PAD, serta perlindungan lingkungan. *[Yahbit]

Berita Terkait

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Lokal Naik Kelas, Kak Na Serukan Inovasi Perajin
Stand UMKM Ketiban Rezeki di MTQ Aceh ke-37, Produk Lokal Pidie Jaya Laris Manis Diburu Pengunjung
PT Maar Motor Ramaikan MTQ XXXVII Pidie Jaya dengan Pameran Motor Honda
Sekda Aceh: Masa Depan Aceh Berada di Bahu-Bahu Kokoh Para Pemuda
Perkembangan Integrasi Peternakan dan Pertanian: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Optimalkan Lahan Satuan Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Susi Bahas Penerbangan Perintis Seluruh Bandara di Aceh dengan Wali Nanggroe
Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil
Wagub Fadhlullah Desak Penyelesaian Tol Padang Tiji–Seulimuem, Target Bulan Depan berfungsi

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 01:05 WIB

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Senin, 10 November 2025 - 00:55 WIB

Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Kapolda Aceh: Ajang Untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

LSM Bintang Rime Aceh: MTQ Aceh Memberi Dampak Positif bagi Generasi Muda dan Ekonomi Umat

Minggu, 9 November 2025 - 21:45 WIB

PERLIBAS GAYO: “Konstitusi Dilecehkan, Sumber Daya Digerogoti, Kapolda Aceh dan Gakkum Harus Bertindak!”

Minggu, 9 November 2025 - 21:03 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Tutup Jeumala Cup XIV, Dorong Sportivitas dan Solidaritas Alumni

Minggu, 9 November 2025 - 17:30 WIB

Komitmen Berkelanjutan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Perawatan Intensif Bawang Merah dan Program Peternakan Sapi

Minggu, 9 November 2025 - 16:37 WIB

Arus Lalu Lintas Bandara–Lambaro Sempat Terganggu Akibat Pohon Tumbang, Satu Warga Alami Luka Ringan

Minggu, 9 November 2025 - 12:26 WIB

Kodam Iskandar Muda dan BWS Sumatera I Bersinergi Bangun Jaringan Irigasi Tersier di Aceh Utara.

Berita Terbaru