Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:36 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI

25/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data resmi Lapas Tebing Tinggi, dari total 70 narapidana beragama Nasrani, sebanyak 61 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 59 orang menerima Remisi Khusus Natal I, sementara 2 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus Natal II yang langsung mengurangi masa pidana hingga dinyatakan bebas setelah menerima remisi hari ini.

Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 15 hari kepada 6 orang, 1 bulan kepada 52 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang warga binaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Sementara itu, sebanyak 9 narapidana belum dapat diusulkan untuk menerima Remisi Khusus Natal karena belum memenuhi syarat substantif. Dari jumlah tersebut, 8 orang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, dan 1 orang masih menjalani pidana denda atau subsider.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Dede Mulyadi menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial secara lebih baik.

“Remisi Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan keimanan, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Hingga 25 Desember 2025, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dihuni oleh total 1.353 warga binaan, terdiri dari 937 narapidana dan 416 tahanan, dengan kapasitas hunian sebanyak 576 orang. Meski berada dalam kondisi kelebihan kapasitas, Lapas Tebing Tinggi terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal kepada seluruh warga binaan, Pungkasnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru