Kabar Baik! Denda PBB Warga Aceh Utara Dihapus 100 Persen, Berlaku September

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:47 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TLii|Aceh|ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa menerbitkan kebijakan penghapusan denda 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat kabupaten tersebut sebagai bentuk empati dan pemulihan ekonomi pasca bencana yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

Ayah Wa menyampaikan bahwa program pembebasan denda pajak ini berlaku untuk ketetapan tahun pajak 2009 hingga 2025, khususnya bagi objek pajak dengan ketetapan sampai dengan Rp100.000.

“Beberapa bulan lalu wilayah Aceh Utara dilanda bencana banjir, sehingga Pemkab memberikan penghapusan denda 100 persen PBB Perkotaan dan Perdesaan. Ini adalah bentuk kepedulian kami agar beban masyarakat semakin ringan dan semakin banyak masyarakat yang dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Ayah Wa, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah Wa menjelaskan bahwa periode program relaksasi pajak daerah ini berlangsung terbatas mulai tanggal 1 hingga 30 September 2026 mendatang. Masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan emas tersebut guna melunasi kewajiban perpajakan daerahnya.

Selain insentif pembebasan denda, Pemkab Aceh Utara juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak. Warga yang melakukan pembayaran PBB-P2 melalui kanal transaksi non-tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berhak mengkuti undian berbagai hadiah menarik.

Bupati Ayah Wa menegaskan bahwa kontribusi pajak yang disetorkan oleh masyarakat akan disalurkan kembali secara menyeluruh guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pemulihan daerah pascabencana.

“Pajak yang disetorkan warga akan kembali untuk pembangunan dan kemajuan Aceh Utara. Bersama kita membangun menuju Aceh Utara Bangkit,” pungkas Ayah Wa.

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah
Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru