Anggota DPRK Aceh Timur Johar Fahlani Serahkan Kursi Roda kepada Warga Gampong Jalan

JEJAK INFORMASI

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR — Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk yang besar.

Bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, sebuah kursi roda dapat menjadi bantuan yang sangat berarti dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Hal tersebut terlihat dalam penyerahan bantuan satu unit kursi roda kepada Salamah, warga Gampong Jalan, Dusun Dulhok, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Johar Fahlani, anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai NasDem, kepada Salamah di kediamannya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, bantuan kursi roda diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan mobilitas Salamah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Suasana sederhana tampak dalam proses penyerahan bantuan.

Salamah menerima kursi roda tersebut dengan didampingi keluarganya, sementara Johar Fahlani turut memastikan bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan oleh penerima.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi Ibu Salamah dan membantu memudahkan aktivitas sehari-hari,” ujar Johar Fahlani.

Bantuan yang Menyentuh Kebutuhan Dasar
Bagi sebagian orang, kursi roda mungkin hanya dipandang sebagai alat bantu.

Namun bagi warga dengan keterbatasan dalam berjalan atau berpindah tempat, keberadaan kursi roda dapat memberikan ruang gerak yang lebih mudah sekaligus membantu meningkatkan kemandirian dalam beraktivitas.

Karena itu, bantuan alat bantu mobilitas memiliki nilai sosial yang langsung dirasakan oleh penerimanya.

Terlebih ketika bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dukungan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Salamah menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu mempermudah aktivitas dan mobilitas dirinya di lingkungan rumah maupun ketika harus melakukan kegiatan di luar rumah.

Wakil Rakyat dan Aspirasi Masyarakat
Sebagai anggota DPRK Aceh Timur, Johar Fahlani merupakan salah satu wakil rakyat dari daerah pemilihan Aceh Timur 1. Data Sekretariat DPRK Aceh Timur mencatat Johar Fahlani sebagai anggota DPRK periode 2024–2029 dari Partai NasDem.

Sekretariat DPRK Aceh Timur
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, Johar juga tercatat menyampaikan perhatian terhadap sejumlah persoalan masyarakat di Aceh Timur, termasuk persoalan infrastruktur di Gampong Jalan.

Pada September 2026, ia menyuarakan perbaikan akses jalan Gampong Jalan yang digunakan masyarakat dan sejumlah sekolah di kawasan tersebut.

Penyerahan kursi roda kepada Salamah menjadi salah satu bentuk kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Bantuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan masyarakat tidak selalu berkaitan dengan pembangunan fisik berskala besar.

Kebutuhan sederhana yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga juga menjadi bagian penting dari perhatian sosial di tengah masyarakat.

Bagi Salamah, sebuah kursi roda bukan sekadar benda bantuan. Alat tersebut menjadi sarana untuk membantunya bergerak, beraktivitas, dan menjalani keseharian dengan lebih mudah.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung secara sederhana di kediaman Salamah, Gampong Jalan, Dusun Dulhok, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

TIMELINES iNEWS — Menembus Waktu, Menyingkap Fakta.

Berita Terkait

Ayah Wa Bupati Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional
Maulid Nabi di SMAN 1 Lhoksukon, Dzikir dan Al-Qur’an Warnai Suasana Sekolah
TK Negeri Pembina Dewantara Klarifikasi Polemik Komite: “Jangan Asal Tuduh, Semua Ada Dasarnya”
Rp189 Juta, 100 Hari, Baru 41 Persen: Ada Apa dengan Revitalisasi SDN 6 Blang Mangat?
Anggota DPRK Johar Fahlani Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Musibah di Desa Buket Pala
Dari Jalan hingga Jembatan, Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Infrastruktur Aceh Timur
TERUNGKAP, DUA DOKUMEN PERIZINAN PT BUMI FLORA DI ACEH TIMUR: HGU 1994 DAN IZIN LINGKUNGAN 2016
Ketum H. Heri Julius Pimpin Rapat, Muaythai Aceh Matangkan Sejumlah Agenda Besar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru