TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
29/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan inventarisasi pengamanan aset serta pemasangan plang dan stiker pada Rumah Negara, Selasa (29/9). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di lingkungan Bapas Palangka Raya.

Inventarisasi dan pemasangan tanda identitas pada Rumah Negara dilakukan untuk memberikan kejelasan mengenai status serta identitas fisik aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk mencegah potensi penyerobotan lahan, memberikan kejelasan status aset kepada masyarakat, serta mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan BMN.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa pengamanan aset negara merupakan bagian dari tanggung jawab jajaran dalam memastikan setiap BMN tercatat, teridentifikasi, dan dikelola dengan baik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aset Rumah Negara yang berada di lingkungan Bapas Palangka Raya memiliki identitas dan status yang jelas. Pengamanan aset bukan hanya berkaitan dengan pemasangan plang dan stiker, tetapi juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan upaya menjaga aset negara agar dapat dikelola serta dimanfaatkan sesuai ketentuan,” ujar Theo.
Ia menambahkan, inventarisasi secara berkala diperlukan untuk memastikan kondisi dan keberadaan aset tetap terpantau. Dengan demikian, pengelolaan BMN dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga, menertibkan, dan mengamankan aset negara sebagai bagian dari pelaksanaan tugas serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya
(***)


































