TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
24/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 24 September 2026 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam sidang TPP tersebut, sebanyak lima orang WBP diusulkan untuk mengikuti proses integrasi.

Kehadiran PK Bapas dalam sidang TPP memiliki peran penting dalam memastikan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dapat menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi dalam proses pengusulan program integrasi.

Litmas yang disusun oleh PK tidak hanya memuat penilaian terhadap perubahan dan perkembangan klien selama menjalani masa pidana, tetapi juga menggambarkan kesiapan serta komitmen penjamin dan lingkungan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, PK menggali berbagai informasi terkait kondisi klien, hubungan dengan keluarga, kesiapan penjamin, hingga kondisi lingkungan tempat klien nantinya akan kembali.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengusulan integrasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memperhatikan syarat substantifnya,” jelas Theo Adrianus.
Melalui sidang TPP, proses pengusulan program integrasi diharapkan dapat dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas I Palangka Raya dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan dengan memperhatikan kesiapan klien, keluarga, penjamin, serta lingkungan masyarakat, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
(***)


































